Thursday, November 12, 2009

Kasus Bank Century Bantah Suap Susno, Pengacara Budi Sampoerna Protes Disadap KPK


Kamis, 12/11/2009 15:11 WIB

Amanda Ferdina - detikNews

Jakarta - Pengacara Budi Sampoerna, Lucas, memprotes penyadapan KPK yang menimpa dirinya. Ia juga membantah menyuap Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji terkait pencairan dana kliennya.

"Kenapa saya disadap? Saya tidak ada urusan dengan Depsos terkait korupsi yang menyangkut sapi dan mesin jahit, dan tidak ada hubungannya juga dengan Masaro," jelas Lucas usai mendatangi Tim 8 di Gedung Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2009).

Lucas menyayangkan kalau dalam menjalankan profesinya sebagai advokat dirinya juga disadap. "Telepon saya sudah dipakai 14 tahun. Bayangkan kalau advokat bicara dengan kliennya disadap. Itu kan rahasia. Disadap kan bocor," protes Lucas.

Lucas membantah terlibat praktek penyuapan dalam kasus Bank Century. Dia juga menjamin tidak ada pemberian uang apapun. Namun ia mengakui meminta rekomendasi Susno untuk mencairkan dana kliennya. "Sepanjang saya menjadi advokat saya tidak pernah melakukan penyuapan. Tidak ada pemberian uang," terangnya.

Lucas juga meminta penyadapan yang dilakukan harus sesuai prosedur. "Menyangkut penyadapan dan rekaman sepanjang dilakukan dengan prosedur yang benar itu sah-sah saja. Tetapi kalau dilakukan dengan tidak benar itu melanggar hukum," katanya.

Dalam kasus Bank Century, Susno diduga membantu Budi Sampoerna mencairkan uangnya di Bank Century sebesar US$ 18 juta. KPK memiliki bukti rekaman pembicaraan telepon antara Lucas dengan Susno.

Dalam rekaman itu disebut-sebut Susno meminta imbalan Rp 10 miliar kepada Budi Sampoerna melalui Lucas karena telah membantu memuluskan pencairan uang di Bank Century. Namun Susno telah membantah menerima uang Rp 10 miliar.
(Rez/iy)

No comments:

Post a Comment