Thursday, November 12, 2009

LEPP M3 Kota Medan Di Pertanyakan Masarakat Medan Utara : Desak Kejari Belawan Periksa Dana APBN LEPP M3




LEPP M3 Kota Medan Di Pertanyakan
Masarakat Medan Utara : Desak Kejari Belawan Periksa Dana APBN LEPP M3
Medan Utara:Msi
Program penguatan perekonomian masyarakat yang dilakukan DKP melalui pembangunan dan pengembangan Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina (LEPP–M3). LEPPM-3 merupakan lembaga pengelola dana bergulir melalui kegiatan simpan pinjam.
Saat ini telah berdiri 278 LEPPM-3 di seluruh Indonesia. Selain membangun lembaga tersebut, dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, DKP juga membangun Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Swamitra Mina melalui kerjasama dengan Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri dan PT. Permodalan Nasional Madani (PT. PNM). Hingga tahun 2009, DKP telah mendirikan 242 LKM Swamitra Mina. “Selain meningkatkan akses kepada pihak perbankan, DKP juga berupaya untuk menekan biaya operasional melaut. Hal ini dilakukan melalui pendirian Kedai Pesisir. Kedai ini bertugas untuk menyediakan segala kebutuhan nelayan baik kebutuhan sehari-hari maupun dalam penyediaan perlengkapan untuk melaut dengan harga yang terjangkau.
DKP melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) sejak tahun 2001. Pada tahun 2006 telah mengucurkan dana sebesar Rp132,4 miliar untuk program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP).
Dana tersebut digunakan untuk tiga program utama, yakni; penguatan modal di 111 kabupaten/kota, pembangunan fasilitas kedai pesisir di 53 kabupaten/kota, dan pembangunan Solar Packed Dealer untuk Nelayan (SPDN) di 51 kabupaten/kota. Proyek Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) tahun anggaran 2001 dan 2002 yang diperuntukan oleh pemerintah pusat melalui Departemen Kelautan dan Perikanan RI kepada nelayan yang tidak mampu, Di indikasi telah disalahgunakan pengurus LEPPM3.
Dana PEMP tersebut penyalurannya tidak tepat sasaran, Diduga sebagian besar dana-dana tersebut telah disalurkan kepada pengusaha-pengusaha dan dimanfaatkan oleh oknum pengurus LEPPM3 untuk kepentingan pribadi. "Sedangkan penyaluran dana kepada para nelayan miskin yang menjadi sasaran proyek tersebut hanyalah beberapa persennya saja,"
Upaya Pemerinth Pusat tentang Pemberdayakan ekonomi nelayan melalui kucuran Dana APBN agar dapat dirasakan masarakat nelayan sekala kecil ,namun kenyataan itu tidak pernah dirasakan oleh mereka,sementara Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) meluncurkan berbagai program yang di rangkai dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP),program itu diantaranya pembentukan Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina (LEPP M3) atau koperasi simpan pinjam,kedai pesisir,klinik bisnis,hingga pemberdayaan perempuan pesisir.
Program PEMP yang sudah berjalan adalah LEPP M3 atau koperasi simpan pinjam Swamitra Mina yang memberikan pinjaman bergulir khususnya kepada nelayan dan masyarakat pesisir,sehingga di harapkan dapat membangun perekonomian rakyat yang mampu berdiri dan mandiri,lalu bagaimana dengan LEPP M3 Kota Medan .
Ketua LEPP M3 Swamitra Mina Kota Medan Tubagus,SH yang sebelumnya menjabat Konsultan hukum LEPP M3 ketika hendak di konfirmasi di Jalan Titi Pahlawan Simp. PLN. No. 2 Kel. Rengas Pulau Kecamatan. Medan Marelan dan kantor Lepp-m3 entah pindah kemana di depan di tulis ruko ini di sewakan ,


Hal itu di ungkapkan ketua Masyarakat Pemantau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (MPKN) A.Ahmad dalam acara silaturahmi dengan pengurus DPP LSM Pengamat Pejabat Indonesia yang Korupsi (Corruption Indonesia Functionary Observation Reign) CIFOR,Kamis (5/11). Di katakannya,sejak tahun 2002 hingga 2006 LEPP M3 Swamitra Mina Kota Medan telah menerima anggaran miliaran rupiah dari pemerintah pusat untuk program PEMP,namun perguliran dan pengguna dana tersebut terkesan tidak transparan.

Seharusnya LEPP M3 Swamitra Mina Kota Medan menempelkan nama-nama peminjam di papan pengumuman,baik di kantor tersebut maupun di tiap kantor Kelurahan yang notabene masyarakatnya menggunakan dana PEMP,dengan demikian Kepala Lingkungan dan sesame masyarakat dapat saling mengawasi bergulirnya dana PEMP,namun sayang hal itu tidak di lakukan sehingga terjadi peluang penyimpangan yang cukup besar dan itu wajib di pertanyakan,kata A.Ahmad.

Menanggapi masalah tersebut,DPP LSM CIFOR melalui Sekjend.Ismail Alex,Mi mengatakan,PEMP tidak terlepas dari pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Medan,kita siap bergandengan tangan dengan masyarakat dan lembaga lainnya untuk melakukan investigasi,evaluasi,dan klarifikasi.Jika nantinya terdapat penyimpangan ataupun penyalahgunaan anggaran PEMP maka segera saja di laporkan pada pihak yang berwenang,tegasnya.

Disisi lain Departemen Bidang kelautan dan perikanan DPD Pujakesuma Kota Medan Roy Andre mengatakan kita minta pihak kejari belawan memeriksa dana apbn yang dikucurakan di LEPPM3 agar masarakat nelayan tahu dana tersebut siapa-siapa yang dapat pinjaman.nelayankah atau bukan nelayan tegasnya
Hal senada juga kitakakan AM Tanjung Koordinator LSM PHP (Perjuangan Hukum Dan Politik) mengatakan pihak kejari belawan segera menyelidik dan segera memnggil pengurus Leppm3 kota medan ucapnya dengan tegas
Hal senada juga dikatakan Sekretaris DPD Sumut LSM Pedang Keadilan Hotbiner Silaen Sh dirung kerjanya di jalan Brijen Katamso medan kita meminta Pengurus Leppm3 Harus Transfaran jika benar nelayan sekala kecil tidak dapat pinjaman maka pihak kejari belawan harus pro aktif ucapnya
Humas DPD TK 1 ASWD Ir Dedy Tanjung Meminta pihak kejari belawan segera memangil pengirus leppm3 kota medan aghar public tau dana tersebut sispa-siapa saja yang dapat pinjaman tegasnya

Hasil dihimpun beberapa wartwan di masarakat nelayan medan utara kepengurusan LEPP M3 Swamitra Mina Kota Medan bukan berasal dari kalangan nelayan,pada hal sebelumnya hasil musyawarah di Balai Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan memutuskan pengurus LEPP M3 Swamitra Mina Kota Medan berbasis nelayan.
Ketua LEPP M3 Swamitra Mina Kota Medan Tubagus,SH yang sebelumnya menjabat Konsultan hukum LEPP M3 ketika hendak di konfirmasi di Jalan Titi Pahlawan Simp. PLN. No. 2 Kel. Rengas Pulau Kecamatan. Medan Marelan dan kantor Lepp-m3 entah pindah kemana di depan di tulis ruko ini di sewakan ,(BIN/Tanjung)

No comments:

Post a Comment