Monday, November 16, 2009

Poldasu Siap Brantas ‘Markus’ Dalam Kasus Korupsi di Sumut



MEDAN I DNA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara siap membrantas maklar kasus (markus ) dalam penanganan kasus korupsi dan kasus lainnya di Sumatera Utara. Ini sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, beberapa pekan lalu, dalam rapat kordinasi dengan pihak komisi III DPR RI di Jakarta, ternyata benar-benar dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Pasalnya, Polda Sumut, sebagai sentra pusat komando kepolisian di Provinsi Sumatera Utara, dalam 100 hari pemerintahan SBY dengan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, ikut serta dalam mengambil sikap mengangkat bendera perang terhadap markus, khususnya dalam kasus korupsi yang menyeret nama-nama pejabat di Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Ka Lakhar Bid Humas Polda Sumut AKBP Drs Mangantar Pardamean Nainggolan, kepada wartawan, Senin (16/11).
Lebih jauh mantan Kapolres Nias Selatan ini menegaskan bahwa perang terhadap markus merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat. Polri sebagai salah satu instansi yang kerap menjadi target operasi bagi markus telah mengangkat bendera perang terhadapnya.
“Poldasu telah menyatakan perang dengan markus, dan semua element masyarakat harus ikut memberantas keberadaannya, jangan beri kesempatan dan ruang kepadanya,” tegas MP Naninggolan.
Sementara itu, terkait lambannya proses hukum terhadap beberapa pejabat yang tersandung kasus korupsi, Nainggolan menegaskan, pihaknya dapat memastikan tidak ada makelar kasus dalam proses pemeriksaan pejabat tersebut. “Kita dapat pastikan, markus tidak ada dalam proses pemeriksaan pejabat yang di duga melakukan korupsi,” jelasnya.
Nainggolan menjelaskan bahwa lambannya proses hukum terhadap mereka, dikarenakan proses administrasi menjadi hambatan bagi penyidik melakukan pemeriksaan. “Administrasi yang menjadi kendala, kalau markus kami pastikan tidak ada dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Ke depan, lanjutnya, tidak ada ruang bagi markus untuk masuk ke Polda Sumut. “Poldasu akan menutup akses ruang masuk bagi markus ke Polda Sumut, kedepannya markus dapat kami pastikan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” harapnya.

No comments:

Post a Comment