Tuesday, November 10, 2009

70 Ton Ikan Impor Tiba Tanpa Pemeriksaan Petugas, LEPPINI : Stop Ikan Impor


70 Ton Ikan Impor Tiba Tanpa Pemeriksaan Petugas, LEPPINI : Stop Ikan Impor
MEDAN | DNA - Meski sejumlah elemen masyarakat nelayan sudah mulai berang dan protes akan maraknya masuk jenis ikan impor namun kegiatan impor ikan asal negeri ringgit tersebut sepertinya tak ergeming justru tetap lancar lolos dari Belawan merambah pasaran ikan di Sumut.

Sesuai informasi dari Pelayanan Pusat satu Atap Pelindo Belawan serta pantauan DNAberita, Selasa sore (10/11) disebutkan, sebanyak 70 ton ikan asalLumut Malaysia kembali dibongkar di dermaga IKD2 diangkut dengan 2 kaal berbeda.

Masing-masing KM.Indomas II mengangkut 40 ton ikan impor diageni pelayaran PT RPL dengan perusahan bongkar muat PT PUM tiba Selasa (10/11) pukul 10.00 WIB disusul keesokannya KM.Orient Star mengangkut 30 ton asal ikan yang sama tiba (11/11) di dermaga yang sama diageni pelayaran PT.SRJ dan perusahan bongkar muat PT.BSJ.

Masuknya puluhan ton ikan impor sama sekali tanpa ada pemeriksaan dari petugas Dinas Perikanan Sumut maupun Disperindag Sumut bahkan tidak ada terlihat petugas Karantina Hewan guna memeriksa puluhan ikan yang sudah dikemas dalam bentuk fiber tersebut, puluhan kotak petak fiber langsung dibongkar dari kapal langsung dibawa mobil truk ke suatu kawasan yang belum diketahui persis lokasinya.

Menyingkapi masalah itu, Ketua Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan (LEPPINI) Sumut, Chairuddin Amir mengatakan, masuknya komoditas ikan impor asal Lumut Malaysia perlu dilakukan pemeriksaan serta penelitian khusus kalau perlu Stop dulu impor ikan asal negeri jiran Malaysia tersebut.

Hal itu dipandang perlu karena Negara Indonesia sudah terkenal sebagai Negara Bahari kaya akan produksi ikan namun kini kita mempertanyakan kenapa bisa masuk ikan impor tanpa pengawasan yang ketat?.

Kegiatan impor ikan yang terus berlangsung tanpa adanya pemeriksaan dari petugas yang terkait, itu jelas bisa mengancam kebangkrutan usaha para pedagang ikan dan nelayan lokal bahkan dari segi kesehatan masyarakat dan kita meragukan kwalitas ikan impor tersebut karena tidak ada lisensi atau lembaga khusus yang menjamin kwalitas ikan impor tersebut. Katanya. (int)
Kejatisu Tindak 43 Jaksa Bermasalah
MEDAN I DNA - Selama 2009, Bagian Pengawasan Kejaksaan telah menindak 43 oknum jaksa dan pegawai jaksa yang bertugas dijajaran Kejati SUmatera Utara.

Dimana ke-43 jaksa dan pegawai jaksa ini terbukti melakukan tindakan displiner pada saat menjalankan tugas. Dengn demikian untuk Sumatera Utara jaksa yang bermasalah tersebut sebanyak delapan persen dari jumlah nasional yang mencapai 600 jaksa yang ditindak oleh bagian pengawasan.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sutiyono SH kepada wartawan usai serah terima jabatan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumatera Utara, dari pejabat lama John W Purba SH kepada Hilpert Purba SH, yang berlangsung dilantai 3 Kejatisu, Selasa (10/11).

Untuk itulah, Sutiyono selalu berpesan kepada jajarannya, untuk memproses hukum yang ditangani secara professional dan sesuai dengan prosedurnya.

Bagi oknum-oknum yang nakal pasti akan kita tindak, jika dari hasil pemeriksaan oknum tersebut bermasalah dan tetap mengulangi perbuatannya melanggar hukum maka kita pihak pimpinan kejaksaan langsung melakukan pemecatan



Pemanfaatan seluruh atau sebahagian materi artikel / berita - dengan tidak merubah substansi berita termaksud -, (teks, foto, logo) yang merupakan materi DNAberita.com bebas dimanfaatkan dengan Wajib mencantumkan sumber: DNAberita(INT)

No comments:

Post a Comment