Monday, December 13, 2010

Abrasi Ancam Pesisir Pantai Kabupaten Deli Serdang

Abrasi Ancam Pesisir Deli Serdang
Ilustrasi Abrasi
Deli Serdang, Sumut - Kawasan pesisir Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dilaporkan sedang menghadapi ancaman pengikisan daratan oleh air laut atau abrasi cukup serius.

"Akibat abrasi, kondisi sebagian wilayah pesisir Deli Serdang sekarang ini cukup memprihatinkan," kata Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Deli Serdang, M Sahri, kepada ANTARA di Lubuk Pakam, Senin.

Di Kecamatan Pantai Labu, misalnya, terjangan ombak telah mengikis wilayah daratan hingga sejauh dua meter di antaranya di sekitar Pantai Denai Kuala dan Pantai Muara Indah.

Peningkatan intensitas gelombang pasang yang berkisar antara dua meter hingga tiga meter kerap merobohkan sejumlah pondok darurat dan merusak tanaman bakau atau mangrove di sekitar kawasan wisata lokal tersebut.

Sahri memperkirakan luas daratan di sepanjang garis pantai Deli Serdang yang tergerus oleh abrasi bakal bertambah manakala tidak dilakukan langkah antisipasi di antaranya melalui penanam mangrove.

"Sebagian besar tanaman mangrove di pesisir Deli Serdang sudah banyak yang rusak dan ditebang sehingga saat terjadi gelombang pasang, air laut begitu cepat naik ke daratan dan menggenangi perkampungan penduduk," ujarnya.

Abrasi yang melanda Deli Serdang, kata dia, jika tidak segera diantisipasi lambat laun berpotensi merusak berbagai infrastruktur, lingkungan, ekosistem dan akhirnya membuat kehidupan warga pesisir di daerah itu semakin terpuruk.

Untuk menghambat percepatan abrasi, menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama organisasi masyarakat perlu segera mempelopori gerakan reboisasi mangrove secara massal.

Terkait dengan gagasan itu, lanjut dia, Pemkab Deli Serdang perlu meningkatkan porsi anggaran untuk mendukung gerakan reboisasi mangrove secara massal.

"Kami (HNSI Deli Serdang-red) senantiasa siap mendukung gerakan reboisasi mangrove karena ancaman abrasi dipastikan akan semakin meningkat bila tanpa dibarengi upaya menghutankan kembali kawasan pesisir Deli Serdang," ujarnya.

Dia membenarkan, Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Kehutanan setempat sejak beberapa tahun terakhir ini telah melakukan penanaman mangrove.

Namun demikian, Sahri menilai proyek reboisasi mangrove tersebut baru menjangkau sebagian kecil wilayah pesisir Deli Serdang yang memiliki garis pantai sepanjang hampir 65 kilo meter.

"Proyek reboisasi mangrove hendaknya dilakukan di sepanjang pesisir Deli Serdang, termasuk di kawasan yang selama ini masih dianggap aman dari ancaman abrasi," ucapnya.

No comments:

Post a Comment