Monday, December 13, 2010

Warga Duduki Lahan Sawit Asiatik

kebun_sawit suburSekitar 200 orang warga Dusun Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi melakukan pendudukan lahan secara paksa dengan mendirikan tenda di kawasan perkebunan milik PT Asiatik Persada.

Sesuai laporan kepolisian yang dibuat perusahaan perkebunan sawit PT Asiatik pada akhir pekan lalu, menyebutkan, lahan mereka telah diduduki dan dikuasai warga secara paksa sejak 1 April lalu hingga kini. Berdasarkan laporan PT Asiatik ke kepolisian setempat, bahwa sebelum kejadian warga Desa Bungku lebih dahulu telah melakukan pengerusakan pohon sawit milik perusahaan Asiatik.

Warga lebih dahulu merusak pohon sawit dengan mengambili tandan buah segar sawit tersebut dan setelah buahnya diambil merusak pohonnya dengan mendodos pelepahnya tanpa standar ketentuan. Akibat perlakuan tersebut diperkirakan PT Asiatik mengalami kerugian karena hasil produksi mereka terus menurun selama beberapa bulan ini.

Kemudian warga juga menduduki lahan sawit milik perusahaan tanpa mempedulikan larangan dari perusahaan dan keamanan setempat. Kasus pendudukan lahan secara paksa yang dilakukan ratusan warga Desa Bungku terhadap lahan PT Asiatik kini sedang diselesaikan secara kekeluargaan oleh adat dan pihak keamanan. Kasus ini bukan hanya sekali terjadi karena sudah beberapa kali terjadi dan kini terulang kembali.

Sementara itu kasus penyerobotan lahan seluas 140 Ha juga terjadi antara dua pengusaha perkebunan yakni Iskandar sebagai pelapor atau korban dan Aripin sebagai terlapor di Polda Jambi. Kejadian tersebut berawal dari saat kedua bersepakat melakukan transaksi jual beli lahan kebun sawit yang ada di Desa Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Setelah sepakat jual beli lahan seluas 140 Ha dengan harga Rp5,6 juta per Ha namun dalam perjalanannya terlapor Aripin melanggar kesepakatan yang dibuat hingga kasus ini dilaporkan ke polisi dan kini kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polda Jambi

No comments:

Post a Comment