Monday, January 4, 2010

Tunggu Sidang di Ruang JPU, Terdakwa Korupsi Dishut Riau Dapat Pelayanan Khusus

Senin, 4 Januari 2010 13:58

Terdakwa korupsi Dinas Kehutanan Riau senilai Rp 1,5 miliar mendapat pelayanan khusus. Saat menunggu giliran sidang ia tak berada di ruang tahanan, melain duduk santi bersama jaksa penuntut umum.

Riauterkini-PEKANBARU- Terdakwa perkara korupsi uang lelang Dinas Kehutanan Riau senilai Rp 1,5 miliar di Dinas Kehutanan (Dishut) Riau, Kurnia Zen, mantan Kasi Perlindungan Hutan, mendapat pelayanan khusus sebelum sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Pantauan riauterkini, saat menunggu jadwal sidang kedua, Senin (4/1/10), terdakwa berada di ruang Jaksa Penuntut Umum (JPU) didampingi istrinya, namun pihak penjagaan kejaksaan hanya diam saja.

Atas pemberian pelayanan khusus tersebut, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Zulkifli Lubis tidak dapat menjawab pertanyaan yang diberikan riauterkini melalui telphon selularnya karena ia lagi sakit gejala tipus."Saya lagi sakit nih, silahkan saja tanya ke Jendra (salah satu tim JPU.red)," ujarkannya.

Setelah mendapatkan pernyataan dari Zulkifli Lubis tersebut riauterkini menghubungi Jendra dan ternyata jenra tidak mau berkonentar karena ia mengatakan bukan kewenangannya."Jangan tanya saya! saya tidak berkopenten untuk untuk itu. Udah ya!," tukasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Rudi Prabowo Adjie saat dihubungi melalui telphon selularnya tidak ada menjawab. Hingga berita ini dimuat riauterkini belum mendapatkan keterangan tentang pemberian pelayanan khsus kepada terdawak korupsi tersebut.***(vila)

No comments:

Post a Comment