Monday, January 4, 2010

Enam Jaksa Jambi Bermasalah

Ditulis oleh ira
Minggu, 03 Januari 2010 1
JAMBI – Meningkatkan kinerja dan tanggung jawab seluruh jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Daniel Tombe Marrung berjanji akan menindak tegas bawahannya yang kedapatan melakukan pelanggaran. Termasuk oknum jaksa yang menjadi makelar kasus.

“Kita akan lakukan pengawasan jika ada anggota yang terkait dan bisa dibuktikan, akan ditindak,” kata Kajati. “Tidak ada toleransi terhadap markus (makelar kasus),” tegasnya.

Sejak Januari-Desember 2009, laporan yang masuk ke bidang pengawasan ada delapan kasus ditangani. Masing-masing 2 pegawai Tata Usana (TU) dan 6 jaksa. Jika dirinci lebih lanjut, 6 jaksa yang terkait kasus tersebut masing-masing dapat dikategorikan 1 ringan, 3 sedang, dan 2 berat, dengan ancaman pemecatan.

“Untuk katogori berat, salah satunya merupakan tindakan pemerasan. Saat ini kasusnya sedang ditangani, tapi yang bersangkutan mengajukan banding,” jelas Kajati tanpa merinci siapa jaksa yang bermasalah tersebut.

Selain itu, Kajati juga mempersilakan siapa saja untuk melaporkan jika menemukan penyimpangan yang dilakukan bawahannya. Dia menambahkan, bagi bawahannya yang melakukan kesalahan, tetap akan ditindak sesuai tingkat kesalahan. “Tindakan yang akan diambil tergantung kesalahan, teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan,” tandasnya.(ira)

No comments:

Post a Comment