Monday, January 4, 2010

Satgas Mafia Hukum Ikut Gunakan Fasilitas Kpk



Selasa, 5 Januari 2010
Jakarta, 5/1 (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum akan ikut menggunakan fasilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu kerja pemberantasan mafia hukum.

Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, salah satu fasilitas yang bisa menunjang kerja satgas adalah "Complain Handling Mechanism" yang dimiliki oleh KPK. Mekanisme itu biasa digunakan untuk menangani komplain dari masyarakat.

"Dengan teknologi ini kami harapakan kerja kita akan lebih mudah," kata Kuntoro setelah bertemu dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Kuntoro menegaskan, pertemuan dengan KPK tersebut adalah pertemuan awal yang akan diteruskan dengan pertemuan teknis lanjutan.

Sementara itu, pelaksana tugas sementara Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean sangat mendukung pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Dia berjanji akan membantu kerja satgas, antara lain dengan meminjamkan fasilitas yang biasa digunakan oleh KPK.

Ketika ditanya tentang peminjaman fasilitas penyadapan, Tumpak mengatakan, "Kalau memang itu diperlukan dan itu sesuai ketentuan, maka kita berikan."

Namun Tumpak menegaskan, kewenangan penyadapan tetap dimiliki KPK. Satgas hanya bisa memperolah fasilitas penyadapan melalui KPK.

"Tentu KPK yang lakukan (penyadapan)," kata Tumpak menambahkan.

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terbentuk melalui keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Satgas yang akan bekerja selama dua tahun itu memiliki beberapa tugas utama, yaitu melakukan koordinasi, evaluasi, pemantauan, pengawasan dan koreksi pemberantasan mafia hukum.

Satgas akan memberikan laporan berkala setiap tiga bulan kepada presiden.(*)

No comments:

Post a Comment