Saturday, December 11, 2010

Kasus DAK Makin Kabur

Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin senilai Rp 15,7 miliar 2009, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko makin kabur. Nasib dua tersangka, mantan Kepala Disdik Merangin Fauzi dan staf TK SD Mirzalina, masih belum jelas.
Hingga kemarin (28/11), kedua tersangka tersebut masih tetap melakukan aktifitasnya. Fauzi dikabarkan baru pulang dari menunaikan ibadah haji, sedangkan Mirzalina tetap melaksanakan tugas di Kantor Disdik Merangin.

“Siapa bilang Mirzalina sudah ditahan Kejari. Dia (Mirzalina, red) masih bertugas kok di Disdik Merangin, tanpa beban sedikitpun meski terjerat kasus korupsi,” kata salah seorang pegawai Disdik Merangin, yang minta namanya dirahasikan, kemarin (28/11).

Sedangkan kabar tersangka Fauzi sudah kembali ke Bumi Merangin usai menunaikan ibadah haji, datang langsung dari Kasi Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Merangin Asnawi. ”Semua Jemaah haji Merangin sudah tiba di Merangin Sabtu (27/11) lalu dengan selamat. Termasuk Fauzi, mantan Kadiknas Merangin yang ikut dalam rombongan haji Merangin,” ujar Asnawi.

Kembalinya Fauzi ke Merangin, pandangan soal ketidaktransparanan penyelesaian kasus DAK Diknas Merangin, kembali bermunculan. Banyak pihak berharap Kejari Bangko segera mempertegas kasus DAK Diknas Merangin, dengan membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Seperti dikatakan Ketua Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Merangin Al Ufro. ”Warga Merangin sangat menunggu kabar tersebut, agar persoalan kasus DAK Diknas segera dibawa ke meja hijau. Jangan hanya kasus korupsi dengan angka puluhan juta saja yang mampu dibawa Kejaksaan Bangko ke meja hijau, sedangkan kasus korupsi miliaran bisa lepas tanpa ada kejelasan,” ungkap Al Ufro.

Hal senada juga datang dari Syamsul, Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Bangko. Menurut Syamsul, hasil Hearing pihaknya dengan Kajari Bangko 23 November 2010 lalu, Kasi Pidsus Kajari Bangko Muhtadi kembali menjanjikan 15 hari, kasus Fauzi akan dilimpahkan ke Kajari. ”Janji ini akan kita tunggu. Jika tidak ada kejelasan hingga batas waktu yang dijanjikan, maka HMI kembali akan turun ke jalan, mempertanyakan kejelasan kasus tersebut,” kata Syamsul, lantang.

Plh Kajari Bangko Agung Arifianto SH maupun Kasi Pidus Muhtadi, masih membungkam. Beberapa kali dikonfirmasi, tetap saja belum ada peryataan resmi terkait kelanjutan kasus DAK Diknas Merangin tersebut

No comments:

Post a Comment