Friday, December 10, 2010

Lima Perampok Rp 1,35 M Dibekuk

Lima Perampok Rp 1,35 M Dibekuk
Sabtu, 11 Desember 2010

JAMBI, - Pihak Kepolisian Daerah Jambi berhasil meringkus lima anggota kawanan perampok yang melancarkan aksinya Kamis (9/12/2010) terhadap Bendahara PT Inwha Indonesia di Km 34 Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Polisi juga masih mencari empat pelaku lagi dan terus mendalami kasus perampokan uang PT Inwha Indonesia senilai Rp 1,35 miliar tersebut. Selain mengamankan lima orang pelaku di antaranya berinisal J, A, Aj, dan Am, polisi berhasil mengamankan uang hasil perampokan sebesar Rp 142 juta.

Menurut Dir Reskrim Polda Jambi Kombes Drs Dul Alim, selain uang, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda empat, satu unit sepeda motor, dan barang bukti lainnya.

Kendaraan-kendaran yang disita adalah 2 unit mobil Kijang Innova dengan nomor polisi BH 1877 NL, 1 unit Daihatsu Xenia BH 1705 AM, dan 1 unit motor Yamaha Vega nopol BH 6129 NG.

"Barang bukti lainnya adalah uang tunai sebesar Rp 142 juta, pecahan lima puluh ribu, dua senpi rakitan, sembilan peluru, kapak, linggis, gunting besi, tiga unit HP, plakban, dompet, STNK motor Vega. Dan, ada dua senpi lagi yang masih kita cari termasuk uang korban," tutur Kombes Drs Dul Alim, Jumat (10/12/2010) kepada wartawan.

Kombes Drs Dul Alim mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengejar empat pelaku lain, termasuk otak perampokan. "Mengenai identitas pelaku yang masih dicari sudah diketahui, tetapi saat kami datangi tempat persembunyiannya, mereka sudah kabur," ujarnya.

Dari keterangan sementara tersangka, ujar Kombes Drs Dul Alim, aksi perampokan ini sudah para tersangka rencanakan sejak satu minggu sebelum kejadian. "Peran pelaku dalam aksi ini berbeda-beda, pengendara motor mengikuti korban sejak keluar dari bank mengambil uang gaji karyawan. Ada juga yang bertugas memepet mobil korban dan pelaku lainnya adalah eksekutor," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya juga masih mendalami dugaan keterlibatan orang dalam perusahaan. Sopir mobil perusahaan jenis Kijang Innova nopol B 1876 SSJ yang saat kejadian ditumpangi korban sudah diamankan. Pasalnya, saat ponselnya diperiksa, sopir tersebut sempat melakukan kontak dengan otak pelaku.

No comments:

Post a Comment