Friday, December 10, 2010

Buntut Penemuan Hektaran Ladang Ganja, Madina Masuk Zona Merah

Sabtu 11 Des 2010
Buntut Penemuan Hektaran Ladang Ganja,
Madina Masuk Zona Merah

MADINA | DNA - Pemuan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di pegunungan Tor Sihite, Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (5/12) lalu, membuktikan daerah tersebut masuk dalam wilayah asal narkoba jenis ganja.

"Madina merupakan "zona merah" (untuk ganja, red) setelah kita menemukan ladang ganja di daerah itu. Ada sekitar 10 ribu batang ganja ditanam di lahan pegunungan itu, dan menjadikan Sumut daerah penghasil dan pemasok ganja setelah Provinsi Nanggroe Aceh Darussaalam," kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol John Turman Panjaitan kepada wartawan baru-baru ini.

Diyakini Turman, dari ladang ganja itu, hasilnya dipasok ke daerah Sibolga dan sekitarnya. Bahkan, ada indikasi kuat bahwa daun haram tersebut juga dikirim keluar provinsi. "Dugaan kuat, ganja itu dipasok ke Sumatera Barat," ucapnya.

Hasil temuan ladang ganja di pegunungan Tor Sihite, lanjut Turman, sekitar 500 batang tanaman ganja sudah siap dipanen. Sedangkan sisanya masih berumur 1-2 minggu. "Sekitar 8.250 batang langsung dimusnahkan di tempat, sedangkan sisanya dibawa ke Polres Madina untuk dijadikan barang bukti," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Turman, untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara, pemerintah harus mulai menggunakan alat deteksi yang akan ditempatkan pada perbatasan wilayah provinsi, seperti perbatasan antar negara. Dengan alat deteksi ini, jika ada mobil yang masuk atau keluar Provinsi Sumut membawa narkoba jenis ganja atau sabu-sabu yang disembunyikan, maka akan terdeteksi.

Turman menjelaskan, berbagai modus dilakukan para penyelundup atau pun jaringan narkoba untuk memasok barang haram tersebut agar selamat dari petugas. Seperti, menyembunyikannya di jok atau kursi mobil, bagasi, sampai ban cadangan. "Dengan alat ini, di mana pun disembunyikan akan terdeteksi. Dan petugas bisa langsung menahan tersangkanya sebelum berhasil mengedarkan narkoba," ungkapnya.

Diakui Turman, untuk memakai alat deteksi tersebut membutuhkan biaya yang besar. Ditaksir alat deteksi ini harganya mencapai miliaran rupiah. "Tapi dengan alat deteksi ini, kita bisa lakukan pencegahan dan menyelamatkan anak bangsa dari narkoba," pungkasnya.

Kapolres Madina, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Hirbak Wahyu melalui seksi Humasy Polres Madina, Iptu E Banjarnahor, membenarkan personel Polres Madina bergabung bersama Direktorat Narkoba Poldasu telah menemukan lahan ganja bersama tanaman ganja seluas 2,5 ha tersebut. "Penemuan ladang ganja itu dipimpin Kasat 1 Reskrim Ditnarkoba Poldasu, AKBP Suhadi. Dan jumlah personel yang turun sebanyak 37 orang, 29 di antaranya dari Polres Madina dan delapan orang lagi dari Poldasu," pungkasnya.

Sumber | Kontributor Madina

No comments:

Post a Comment