Saturday, December 11, 2010

Mantan Gubenur sumatera utara Rudolf: Sumut harus bebas korupsi

MEDAN – Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terdapat dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp47 triliun di Sumatera Utara (Sumut).

Nilai ini didapat berdasarkan data rekapitulasi hasil pemantauan BPK pada tahun 2010, melalui 3.132 temuan yang terjadi pada dua tahun anggaran, yakni tahun 2008-2009.

Atas hasil itu tim Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberantas semua kasus korupsi di Sumut.

"Memang tidak semudah membalikkan tangan. Tapi kami yakin Kejatisu mampu membebaskan Sumut dari korupsi," kata anggota DPD RI, Rudolf M Pardede, tadi malam.

Rudolf mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Kajatisu, Sution Usman Adji. Menurut Rudolf, adanya potensi kerugian negara hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp47 triliun, termasuk dalam pembahasan mereka dengan para pejabat Kejatisu.

"Dalam konteks ini, DPD akan tetap berkoordinasi dan mengkawal penuntasannya dengan semua lembaga hukum di daerah ini, termasuk kejaksaan, tujuaanya agar Sumut bebas dari korupsi," tegasnya.

Rudolf mengatakan, sejak awal tahun 2010, pihaknya sudah memberikan laporan kepada Kejaksaan mengenai temuan dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah daerah di Sumut.

"Ada 10 kasus korupsi di Sumut yang hari ini kami pertanyakan kepada Kajatisu, sudah sampai di mana penanganannya. Sebab hasil audit BPK sudah ada, " tegasnya.

Menurut Rudolf, apa yang dilakukan DPD ini, semata-mata untuk mengetahui hasil penyidikan kejaksaan mengusut kasus korupsi. Apalagi penyimpangan anggaran di Sumut sudah level mengkhawatirkan.

Dalam kaitan ini, tambahnya, diperlukan keseriusan kejaksaan untuk bertindak tegas, hingga bisa menimbulkan efek jera bagi para pejabat atau rekanan agar tidak berani lagi korupsi.

Rudolf menjelaskan, sejumlah kasus yang mereka pertanyakan, yakni kasus korupsi di Pemko Medan, satu kasus korupsi di Pemkab Nias, dua kasus di Pemprov Sumut, satu kasus di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dan satu kasus di Pemko Binjai.

Pardede menjelaskan, berdasarkan laporan BPK yang mereka terima, kasus korupsi hampir terjadi di seluruh kabupaten/ kota di Sumut. Untuk itu, pihaknya meminta memaksimalkan penyelidikan atas temua BPK tersebut.

Tentang kinerja Kejatisu, Rudolf mengku, sejauh ini sudah mulai bagus."Kejaksaan harus terus meningkatkan prestasi ini, jangan sampai menurun, " katanya.

Sementara Kepala Kejatisu, Sution Usman Adji, menyatakan semua kasus yang dipertanyakan para anggota DPD sudah disidik, bahkan ada yang sudah disidangkan di pengadilan.

Diantaranya, kasus korupsi di Dinas Kesehatan Kota Medan senilai Rp1,5 miliar dengan dua terdakwanya, korupsi Dinas Pertamanan Kota Medan dengan nilai Rp18 miliar dan korupsi di Pemko Binjai dengan dugaan kerugian negara diatas Rp10 miliar masih terus didalami.

“Semua yang dilaporkan DPD RI kepada kita sudah diusut, bahkan ada yang sudah masuk sidang dan sudah diputus, ” katanya.

No comments:

Post a Comment