Sunday, December 12, 2010

Setahun Rp47 Triliun Uang Rakyat Dikorupsi

09/12/2010
Setahun Rp47 Triliun Uang Rakyat Dikorupsi

Hasil Audit BPK Tahun 2008-2009 di Sumatera Utara

MEDAN-Sumatera Utara memang pantas menyandang status provisi paling korup di Indonesia. Setidaknya, bila berkaca pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut tahun anggaran 2008-2009. Dalam setahun, pemerintah provinsi Sumut dan 28 pemerintah kabupaten/kota, menyelewengkan uang rakyat sebesar Rp46 triliun.

Selain pemerintah daerah, BPK juga mencatat penyelewengan besar di dua perusahaan daerah, PT Bank Sumut dan PD Perkebenunan. Bila ditotal, dugaan uang yang diduga dikorupsi ke 31 instansi itu mencapai Rp47 triliun.
Demikian pemaparan data rekapitulasi hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan BPK tahun 2010 pada dua tahun anggaran 2008-2009 yang diperoleh wartawan koran ini. Rekapitulasi ini disampaikan Panitia Akuntanbilitas Publik (PAP) DPD RI bersama BPK RI Perwakilan Sumut di ruang Beringin Kantor Gubsu, Rabu (8/12) kemarin.
Pada kesempatan itu hadir Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Rudolf M Pardede Pimpinan PAP DPD RI, Prof DR Farouk dan anggota DPD Muhammad, Hj Permana Sari, Hardi Selamat Hood, dan Bahar Buasan.

Hasil pemantauan BPK RI ini, di Sumut ada sebanyak 3.132 temuan. Banyaknya jumlah temuan ini menunjukkan angka dugaan penyelewengan anggaran yang besar pula, sebesar Rp47.318.694.390.920,60. Temuan ini berasal dari 29 pemerintah daerah dan 2 perusahaan daerah .

Dari keseluruhan wilayah ini, PAP DPD RI mensinyalir ada lima Pemerintahan Daerah (Pemkab) yang berpotensi merugikan negara. Seperti Pemprovsu, Deliserdang, Langkat, Medan dan Pematang Siantar. Khusus untuk Pemprovsu nilai temuan yang dipegang oleh BPK RI mencapai Rp1,231.232.252.773,73, sedangkan untuk Deliserdang sebanyak Rp883.273.668.529,06, Langkat sebesar Rp4.009.466.517.676,76, dan Kota Medan, Rp10.675.592.832.807,20 serta Pematang Siantar sebesar Rp2.047.476.403.442,07.

Menyahuti tingginya nilai temuan di Sumut ini, Rudolf M Pardede mengakui, saat ini Sumut masuk dalam peringkat pertama kategori korupsi di Indonesia. Mulai modus korupsinya hingga besaran nilai penyelewengannya.
Diakuinya, dari nilai Rp47 triliun yang menjadi temuan, tidak seluruhnya terindikasi korupsi dan ada pula yang telah dikembalikan. Namun, nilai ini sangat fantastis dan mesti segera ditindak lanjuti agar secepatnya dikembalikan kepada negara.

Dari jumlah ini, ada 15 kasus yang tengah dilaporkan ke penegak hukum. 5 diantarnya dilaporkan ke KPK, termasuk kasus Syamsul Arifin dan 10 lainnya sudah dilaporkan ke Kejatisu. “Kita tinggal menunggu waktu penegakan hukumnya saja,” terang Rudolf.

Dia mengaku, kehadirannya di Sumut sebagai bagian pengingat kepada Pemprovsu agar lebih tertib dalam administrasi keuangan dan taat aturan penggunaan anggaran. “Kemudian, mendesak pemda agar segera mengembalikan uang kepada negara,” tegasnya.

Ketua PAP DPD RI, Prof DR Farouk Muhammad kembali menegaskan status Sumut sebagai provinsi paling korup dalam penggunaan anggaran di Indonesia. Untuk itulah pihaknya mendatangi Pemprovsu bersama empat pemko/pemkab di Sumut untuk mendorong perbaikan kenggunaan anggaran.

“Seperti (dugaan penyelewengan anggaran di Pemkab) Langkat sekarang sudah ditangani oleh KPK dan Kejatisu. Lainnya sudah ada yang mengembalikan, tapi belum keseluruhannya. Inilah yang kami dorong agar segera dikembalikannya uang kepada negara,” katanya.

Bila pemerintah daerah terkait masih menunggak, pihaknya akan mengusulkan agar pemerintah pusat memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Sumut dipotong.

Dia membeberkan, modus dugaan penyelewengan terbanyak bersumber dari pekerjaan fisik. Mulai selisih perhitungan harganya sengat tidak layak. Kemudian Kepala Daerah terlalu semangat melakukan pembangunan, tapi pada akhirnya meninggalkan utang. Seperti terjadi pada anggaran 2008 menganai pembangunan jalan di Deliserdang, anggarannya didahulukan untuk pembangunan. Padahal, anggaran pembangunannya tidak masuk dalam belanja. “Hal inilah yang menjadi tandatanya dan bisa menjadi temuan,” ucapnya.

Menyahuti temuan ini, Plt Sekda Pemprovsu, Hasiholan Silaen mengatakan, dinas-dinas yang terkait ini sudah dipanggil perihal administrasi keuangan, kemudian DPD memberikan masukan kepada Pemprovsu mengenai ini.
Menurutnya, angka Rp47 triliun ini belum tentu masuk kerugian negara, kedatangan DPD ini hanya sebagai bagian masukan untuk menata lebih baik laporan keuangan. Kemudian, pihaknya memiliki inspektorat dan semuanya sudah diawasi.

“Makanya sinergi pengawasan baik internal dan eksternal, jadi hidup ini harus bersinergi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Langkat, Boediono yang turut hadir pada kesempatan ini mengatakan, bahwa apa yang terjadi di instansinya merupakan persoalan sejak 2000-2007, di bawah kepemimpinannya ini pihaknya terus menata prihal keuangan yang lebih baik.

“Jadi kalaupun dikatakan kami ada temuan, sebenarnya ini sisa yang lama saja, sedangkan di bawha kepemimpinan kami hanya menerima sisa temuan yang lama saja,” ucapnya kepada wartawan ketika ditemui di Kantor Gubsu.
Dia mengakui, pihaknya sudah segala upaya menanggung prihal perbuatan pemimpin yang lama atas APBD Langkat, bahkan sekarang ini Pemkab Langkat menjadi sorotan banyak pihak. “Sampai-sampai Langkat menjadi selebritis korupsi di setiap persoalan korupsi,” katanya.

Menghadapi ini, Boediono mengakui, bahwa pihaknya serius membawa prihal ini dan bisa segera dituntaskan serta segera dibawa ke masalah penuntasan di internal. Seperti menyiapkannya secara komitmen Sumber Daya Manusia (SDM).

Pantau 10 Perkara Korupsi

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Nuriyono SH mengkritisi sistem penyidikan sebuah kasus korupsi di tubuh kejaksaan. Lembaga hukum itu dinilai masih enggan bekerja maksimal dan lebih banyak terpaku pada data permulaan yang diberikan oleh pelapor.

Kalau berbicara tentang korupsi, papar Nuriyono, secara sudut pandang hukum mencakup unsur-unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan serta merugikan keuangan Negara dan memperkaya diri sendiri atau koorporasi.

Selain point unsur korupsi, gratifikasi serta penyuapan dan pemerasan dalam jabatan, juga masuk dalam lingkup yang dimaksud.

Namun, unsur tersebut, terkadang diabaikan, yang berimbas pada rendahnya hukuman para pelaku pada tingkat pengadilan dan mandeknya penyidikan kasus tersebut di pihak kejaksaan ataupun kepolisian.

LBH Medan mencatat, sejak 2009 ada 7 item penyelidikan kasus korupsi yang hingga kini belum terselesaikan, diantaranya, dugaan korupsi banjir bandang di Pemkab Langkat bernilai Rp50 miliar, dugaan korupsi proyek assesment yang diduga merugikan Negara sebesar Rp700 juta PT PLN Kitsu, Pengadaan alat berat Load Gear Box Type Flender PT PLN Kitsu 2004, Pengadaan sparepart mekanik PT PLN Kitsu/2007.

Dugaan korupsi konversi BBM menjadi gas PT PLN Kitsu.Selain itu, Korupsi peralatan operasional Peti Kemas Rp80 M PT Pelindo I Tahun 2008, Kasus tender proyek terminal peti kemas APBN PT Pelindo I tahun2007.
LBH Medan juga melakukan monitoring terhadapn persidangan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Medan bagi pelaku tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Medan (lihat grafis). (ril/rud)

Temuan Penyelewengan

No. Lembaga Temuan (Rp) Jumlah Temuan
1.Pemprovsu1.231.232.252.773,73 188
2.Pemko Pematang Siantar2.047.476.403.442,07 157
3.Pemkab Langkat4.009.466.517.676,76130
4.Pemkab Samosir37.821.887.220,06 72
5.Pemkab Karo784.857.046.192,33 100
6.Pemko Binjai42.491.882.623,98 80
7.Pemkab Pakpak Bharat138.318.534.177,2875
8.Pemkab Serdang Bedagai984.471.272.681,85110
9.Pemkab Simalungun4.282.639.571.334,30 153
10.Pemkab Mandailing Natal3.543.391.368.510,90 152
11.Pemkab Labuhan Batu4.310.470.227.392,64165
12.Pemkab Tapanuli Tengah1.130.901.431.933,03 134
13.Pemko Sibolga1.685.666.184.015,76 105
14.Pemkab Paluta24.259.166.533,61 11
15.Pemkab Tapanuli Selatan2.936.433.776.989,63 58
16.Pemko P Sidempuan922.052.733.967,60 96
17.Pemkab Nias1.239.511.650.603,98 62
18.Pemkab Nias Selatan619.652.748.376,02 55
19.Pemkab Tapanuli Utara1.536.363.120.640,22106
20.Pemkab Deliserdang883.273.668.529,06 146
21.Pemkab Dairi1.189.195.033.058,84 95
22.Pemko Tebing Tinggi95.923.737.550,03 122
23.Pemkab Toba Samosir231.815.611.285,74 86
24.Pemkab Batu Bara16.593.607.585,26 27
25.Pemkab Padang Lawas11.534.503.992,139
26.Pemko Medan10.675.592.832.807,20170
27.Pemko Tanjung Balai779.284.818.912,64 99
28.Pemkab Asahan467.873.334.648,67 111
29.Pemkab Humbahas964.940.120.569,42 103
30.PT Bank Sumut344.389.531.423,15 22
31.PD Perkebunan20.360.605.602,5630
Total
47.188.255.183.050,40 3.029

No comments:

Post a Comment