Sunday, December 12, 2010

Dugaan KKN GM Pelindo Belawan Dilaporkan Langsung pada KPK

Minggu 12 Des 2010
Dugaan KKN GM Pelindo Belawan Dilaporkan Langsung pada KPK

BELAWAN | DNA - Dugaan KKN GM Pelindo I Cabang Belawan Syahputra Sembiring akhirnya dilaporkan Formabem langsung pada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Deputi Pencegahan dan Penindakan KPK Anhar Darwis SH juga turut disaksikan Kasad III Tipikor Poldasu AKBP Prastiono SH saat acara coffe morning "Bedah Kasus Korupsi" yang digelar Presidium Masyarakat Medan Utara (PMMU) di Wisma Hermina Hotel Pardede Belawan.

Itu dikatakan ketua Forum Masyarakat Belawan Membangun (Formabem) M Syafri Sani Tarigan serta didampingi Ustad Adnan Amar Sag melalui DNAberita Minggu (12/12/2010) di sekretariatnya Jalan Deli No 2 Belawan I.

Atas laporan itu mereka berharap, pihak KPK dapat menindak lanjuti dugaan KKN GM pelindo I Cabang Belawan meskipun dalam acara itu tak seorang pun perwakilan dari pihak Kjatisu yang berhadir padahal telah diundang pihak PMMU dalam rangka sekaligus memperingati hari anti korupsi sedunia.

Pihak Formabem dan PMMU yang diketuai Syaharuddin juga menyayangkan ketidak hadiran pihak penegak hukum seperti Kejatisu maupun Kejari Belawan dimana, didalam banyak spanduk mereka tertulis motto dengan hari anti korupsi sedunia kita optimalkan pemberantasan korupsi demi mengembalikan kepercayaan public pada penegak hukum.

Sebelumnya juga Formabem menyambut baik niat Kajatisu Sutio Usman Adji untuk kembali membongkar sejumlah kasus yang masih mengendap diantaranya sejumlah kasus dugaan KKN PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I seperti dugaan KKN peralatan operasional peti kemas PT Pelindo I Tahun 2008, kasus tender proyek terminal peti kemas APBN PT Pelindo I Tahun 2007 diperkirakan senilai Rp80 miliar.

"Kami menyambut baik adanya gebrakan Kajatisu tersebut semoga cepat terlaksana demi terwujudnya BUMN Pelindo Belawan terbebas dari KKN bahkan kami masih menunggu eksen pihak Kejari Belawan guna mengungkap dugaan KKN GM Pelindo Belawan Syahputra Sembiring," kata Syafri.

Reporter | Agusleo

Pemanfaatan seluruh atau sebahagian materi artikel / berita - dengan tidak merubah substansi berita termaksud -, (teks, foto, logo) yang merupakan materi DNAberita.com bebas dimanfaatkan dengan Wajib mencantumkan su

No comments:

Post a Comment