Saturday, January 16, 2010

Angket Bank Century Belum Ada Data Untuk Panggil Yudhoyono

Sabtu, 16 Januari 2010
Jakarta (ANTARA News)- Ketua Panitia Angket Bank Century Idrus Marham menegaskan pihaknya belum memiliki data sebagai alasan untuk memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang terkait dengan pemberian dana talangan atau "bailout" sebesar Rp6,7 triliun.

"Belum ada datanya," kata Idrus Marham di Jakarta, Sabtu petang usai selaku Sekjen DPP Partai Golongan Karya menghadiri acara peresmian kampanye atau "soft launching" calon ketua umum DPP Angkatan Pembaharuan Indonesia(AMPI) Maman Abdurrahman yang berlangsung di Jakarta Media Center.

Idrus Marham mengemukakan hal itu ketika ditanya para wartawan tentang permintaan berbagai pihak agar Presiden Yudhoyono perlu dimintai keterangannya tentang pemberian dana talangan tersebut.

Ia mengatakan Panitia Angket akan segera membahas berbagai data dan keterangan dari berbagai saksi yang telah dipanggil tentang pemberian dana talangan tersebut. Para pejabat dan mantan pejabat yang sudah dipanggil antara lain adalah mantan wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan gubernur Bank Indonesia Boediono serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Setelah rapat internal , baru kita memutuskan apakah Presiden Yudhoyono perlu dipanggil atau tidak," katanya.

Ia mengatakan yang juga harus dipanggil adalah para pejabat serta mantan pejabat yang terlibat dalam merger tiga bank yakni Pikko, Danpac, serta CIC. Dari penjelasan-penjelasan tersebut, maka diharapkan dapat diungkap proses awal mulai dilakukannya merger hingga pemberian dana talangan yang mencapai Rp6,7 triliun itu.

Ketika ditanya tentang masih simpang siurnya data yang disampaikan berbagai saksi tersebut, Idrus mengatakan upaya mempertemukan atau mengkonfrontasikan para tokoh tersebut akan ditentukan secepat mungkin.

"Mungkin minggu pertama bulan Februari," kata mantan Ketua Umum DPP KNPI tersebut.

Sementara itu, ketika ditanya tentang sikap beberapa anggota Panitia Angket yang dinilai berbagai pihak telah melanggar tata tertib serta kesopanan , ia kemudian menyebutkan kasus yang dihadapi Gayus Lumbuun dari PDIP serta Ruhut Sitompul dari Partai Demokrat.

"Mereka berdua telah saling memaafkan dan kami berharap hal itu tidak terjadi lagi," katanya.

Dalam berbagai pertemuan yang terbuka untuk umum serta diliput secara luas oleh berbagai media, kedua wakil rakyat itu saling melemparkan kata-kata keras.

Presiden Yudhoyono kemudian melalui Menteri Komunikasi dan Informatika tifatul Sembiring kemudian menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap beberapa anggota Panitia Angket ini .

Namun kemudian, Idrus mengatakan bahwa berulang kalinya anggota Panitia Angket mengeluarkan pernyataan yang tidak lazim antara lain karena para saksi sering mengucapkan kalimat" saya tidak tahu" atau " saya lupa".

Idrus Marham mengatakan pula bahwa para anggota boleh memotong keterangan para saksi ,karena sifat rapat panitia Angket berbeda dengan Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU. (*)

No comments:

Post a Comment