Thursday, January 21, 2010

DIBANGUN DENGAN BIAYA MILIARAN RUPIAH, TPI NELAYAN INDAH MEDAN LABUHAN BELUM BERFUNGSI

Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Kompleks Perumahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, hingga kini belum berfungsi maksimal. Dalam satu minggu, hanya sekitar 300 kilogram ikan yang mampu dilelang. Kegiatan pelelangan berlangsung sekali di pagi hari, sementara di siang hari TPI banyak digunakan untuk tempat duduk-duduk nelayan. Tidak banyak aktivitas di lokasi itu.

Dari pantauan BATAKPOS, Rabu (10/6), dermaga tempat pendaratan kapal ikan yang diresmikan bulan Februari 2007 lalu itu, hanya terlihat disandari kapal motor milik Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut dan Kota Medan. Di sisi lain dermaga itu, tampak digunakan orang untuk memancing dan rekreasi keluarga.

Di salah satu ruangan TPI, belasan ember besar dan bak ikan masih tersusun rapi dan terlihat masih baru meskipun berdebu. Rumah tempat pemrosesan ikan yang diresmikan bersamaan dengan TPI yang berada di samping TPI juga belum berfungsi.

Amir (34), seorang nelayan setempat ketika ditemui di lokasi TPI, Rabu (10/6) menuturkan, dalam minggu-minggu ini mulai ada nelayan yang memasukkan ikannya ke TPI. ”Tadi pagi ada dua perahu motor nelayan yang bersandar di TPI,” sebutnya.

Menurutnya, belum semua nelayan di Perumahan Nelayan Indah, Medan Labuhan datang membawa ikan hasil tangkapannya ke dermaga TPI yang dibangun pemerintah dengan biaya miliaran rupiah. ”Banyak nelayan yang masih enggan mendaratkan ikannya ke sini, itu mungkin dikarenakan jauhnya jarak tempuh mereka untuk keluar masuk menuju lokasi TPI, di samping harga penjualan ikan masih relatif lebih murah,”lanjutnya.

Menanggapi tentang dermaga TPI yang belum berfungsi maksimal tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kelautan Kota Medan Ir Wahid, MSi, mengakuinya. Namun, begitu ia mengharapkan kepada nelayan agar fasilitas dermaga TPI yang sudah ada bisa dimanfaatkan secara maksimal, dan ke depan pemerintah akan menyediakan ruang untuk perbengkelan maupun perbaikan jaring (alat tangkap ikan).

“Kita tidak akan mengutip retrebusi maupun pungutan lainnya bagi nelayan yang bersedia mendaratkan hasil tangkapannya di dermaga TPI, dan saya optimis masyarakat di Nelayan Indah bisa saling bahu-membahu untuk mengelola TPI, apalagi nantinya akan dibentuk koperasi tersendiri guna pengelolaan TPI tersebut,” kata Wahid.

Sementara itu secara terpisah, Abdul Rahman, salah seorang pengusaha kapal ikan menyebutkan, belum maksimalnya penggunaan dermaga TPI Nelayan Indah itu dikarenakan pengelolanya belum berlaku transparan terhadap harga-harga pembelian ikan.”Bila harga pembelian ikan di TPI itu tinggi maka secara otomatis para nelayan akan berlomba menjual hasil tangkapnya di TPI tersebut,”ungkapnya.

Abdul Rahman menyebutkan, sesuai pengalamannya sebenarnya TPI nelayan Indah bisa maju dan ramai seperti di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan, asalkan ada sistem bisnis dan menajemen yang dikelola dengan baik.”Semestinya sudah saatnya TPI ini menjadi pusat pendaratan kapal ikan yang berukuran 10 GT ke bawah, karena saat ini masih banyak hasil tangkapan kapal ikan nelayan yang didaratkan di tangkahan liar, itu harus menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dermaga TPI Nelayan Indah dibangun menggunakan dana APBD Kota Medan tahun 2007 yang pernah masuk dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan. Proyek ini diperiksa bersama proyek pembangunan rumpon di 40 titik di perairan Belawan yang menelan dana miliaran rupiah. Bahkan beberapa pejabat di Diskanla Medan waktu itu sempat dipanggil untuk diperiksa tim penyidik Kejari Belawan. rul

No comments:

Post a Comment