Sunday, January 17, 2010

Preman Gadai Mobil Brimob, Demi Biaya On di Diskotik .Pelarian Siantar Man Berakhir


Arif Chandra dan mobil rental yang digelapkannya Sabtu, 16 Januari 2010



MEDAN-Demi biaya ajeb-ajeb di diskotik, segala cara dilakukan Arif Chandra (21). Tak peduli meski harus menggadai mobil milik seorang personil Brimob Poldasu. Guna membekuknya, polisi memburunya dari Medan hingga ke Pekan Baru.

Aksi warga Jl. Naga Bonar, Pematang Siantar ini sebenarnya dilakoninya bersama 2 temannya, yakni Rahmad Kurnia (21) warga Jl. Gedung Arca, Gg. Jawa, Medan, dan Erwin (masih buron). Arif ditangkap tim Unit Jahtanras Poltabes Medan dari sebuah hotel di Pekan Baru, Kamis (14/1) malam lalu.

Menurut Arif, awal kejahatannya bermula saat dia dan 2 temannya itu merental mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1615 JQ milik Briptu Imam Bashori, personil Gegana Brimobda Poldasu. Itu terjadi pada 22 November 2009. “Kami mau jalan-jalan ke Pantai Kasan (Patumbak) untuk merayakan ulang tahun Erwin,” kata Arif soal motif awal merental mobil polisi itu.

Mobil mereka rental selama 2 hari dengan sewa Rp 500 ribu. Tapi setelah dari Pantai Kasan, Aric Cs kehabisan uang. Bingung, Arif dan Rahmad lalu mengaku menuruti ide edan Erwin. Mereka lalu menuju rumah seorang teman Erwin di Tebing Tinggi, guna menggadai mobil Briptu Imam itu. Tapi setiba di sana, teman yang disebut Erwin tak ditemukan. Arif lalu mengajak 2 rekannya itu ke Pematang Siantar guna mencari kawannya yang mau memberi pinjaman duit dengan jaminan mobil yang mereka rental.

Setiba di Siantar, alih-alih menemukan teman Arif, mobil mereka malah kehabisan bensin. Karena tak lagi punya uang, trio ini sepakat mempreteli tape mobil itu dan menjualnya. Erwin dan Rahmad menjual tape mobil itu seharga Rp 290 ribu. Hasil jual tape itu, Erwin dan Rahmad lalu memberi Arif Rp 180 ribu.

Sedangkan sisanya dipakai Erwin dan Rahmad yang selanjutnya menghilang, meninggalkan Arif bersama mobil rental itu.

Karena bingung, Arif lalu melarikan mobil polisi itu ke Batam. Di Batam, Arif kembali kehabisan bensin. Ia kemudian menjual ponselnya demi membeli bensin. Usai mengisi bensin, dari Batam dia melesat ke Pekan Baru. Sampai di Pekan Baru, lewat perantara temannya, Arif menggadaikan mobil itu seharga Rp 5 juta. Duit itu dihabiskannnya demi on alias ajojing malam di diskotik di Pekan Baru.

Kembali tak punya uang, “Aku pun kembali menggadaikan mobil itu seharga Rp 18 juta. Lagi-lagi, uangnya aku pakai untuk bersenang-senang, masuk diskotik dan mentraktir kawan-kawanku,” kata Arif, Siantar Man ini.

Namun Kamis malam lalu pelarian preman nekat ini berakhir. Tanpa bisa mengelak, ayah 1 anak ini diringkus Panit I Jahtanras Poltabes Medan, Iptu Alexander dan sejumlah personilnya. Arif pun digelandang ke Medan, berikut mobil yang digadaikannya kepada seseorang.

Menurut Iptu Alexander, penangkapan Arif hasil pengembangan pihaknya setelah sebelumnya meringkus Rahmad Kurnia di rumahnya, Jl. Gedung Arca, Medan.

“Kita sudah menangkap 2 pelakunya dan masih melakukan pengejaran pada seorang pelaku lagi, yakni Erwin,” kata Alex. Arif dan Rahmad dijerat pasal 372 jo 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. “Kita masih melakukan pemeriksaan pada keduanya untuk pengembangan selanjutnya,” tandas Alex, seraya menambahkan, mobil milik korban disita untuk barang bukti. (johan)

No comments:

Post a Comment