Sunday, January 17, 2010

TPI Minim, PAD Diskanla Sumut Hanya Rp1,1 M

Senin, 07/09/2009

MEDAN | DNA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), hingga Semester II tahun 2009 Rp1,11 miliar atau tercapai 69,02% dari target Rp1,61 miliar.

Rendahnya PAD Diskanla Sumut tersebut, salah satu penyebabnya adalah karena Sumut masih minim memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berkapasitas besar, sehingga margin pendapatan nelayan juga berkurang 60%.

“Kalau dibandingkan dengan PAD Jawa Tengah yang mencapai Rp18 miliar, memanh jauh berbeda karena dalam penjualan ikan dilakukan pelelangan di TPI,” ujar Kepala Diskanla Provinsi Sumut, Yosef Siswanto kepada wartawan di kantornya.

Dia mengungakapkan, saat ini, Sumut baru memiliki tiga TPI berkapsitas besar, yakni di Belawan, Sibolga dan Tanjungbalai. Karena itu margin harga antara ikan yang dijual nelayan langsung ke pengusaha laut dengan harga di pasar mencapai 60%.

“Tidak adanya TPI dalam skala besar membuat nelayan menjual hasil tangkapannya langsung ke pengusaha perikanan. Ditambah lagi pengusaha itu juga memiliki gudang ikan sendiri sehingga jarang melakukan pelelangan di TPI,” katanya.

Dijelaskannya, selama ini, pelelangan ikan hanya dilakukan pada TPI berkapasitas kecil yang berada di Percut, Pantai Labu dan pelabuhan kecil lainnya.

Kondisi tersebut berdampak pada pencapaian pendapatan Pemprovsu dari sektor perikanan lamban. Pendapatan pada 3 TPI besar tersebut Rp37,5 juta per tahun ,sedangkan pada TPI kecil hanya menghasilkan Rp6 juta per tahun. Namun pencapaian PAD Diskanla Sumut mengalami kenaikan setiap tahun.

Siswanto menyebutkan, pada tahun 2005 penerimaan Rp950,416 juta sedangkan pencapaian tahun 2006 naik 30% dari tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp1,178 miliar dan tahun 2007 naik lagi sekitar 23,30% atau Rp1,453 miliar.

Menanggapi pencapaian PAD tersebut Ketua HNSI Sumut, Rizal menilai, Pemprovsu Sumut selama ini kurang serius menangani TPI. Manajemen yang ada tidak mampu bertindak tegas dan mengelola TPI yang baik.

“Makanya pengusaha laut yang tidak melakukan pelelangan di TPI juga tidak dikenakan tindakan. Harga pada umumnya ditentukan langsung oleh pengusaha laut itu. Kondisi inilah yang membuat pendapatan nelayan dan pemerintah jadi sangat sedikit,” tandasnya.

1 comment: