Thursday, December 2, 2010

KPK Mandul Usut Kejahatan Hutan di Riau

Kamis, 2 Desember 2010 -
PEKANBARU - Hingga saat ini, sejumlah kasus besar kejahatan hutan di Riau yang berada ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pejabat terkait masih terkatung-katung.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau berharap, korupsi illegal logging menjadi prioritas utama bagi KPK untuk mengusutnya. Terlebih saat ini KPK memiliki pimpinan baru.

Direktur Eksekutif Walhi Riau Hariansyah menyatakan, tahun 2007 silam Bupati Kampar Burhanudin Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerbitan izin pemampataan kayu (IPK) yang bermasalah karena bareda di hutan lindung yang tidak boleh di konversi. Namun, sejauh ini Boy pangilan gaul bupati yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Kampar ini belum juga ditahan.

Ketidakjelasan juga dialami dalam kasus Bupati Siak yang juga menerbitan izin usaha pemamfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) yang juga belum ditahan KPK sejak dirinya juga ditetapkan sebagai tersangka pada September 2009 lalu.

Begitu juga dengan Gubernur Rusli Zainal yang sampai saat ini belum juga proses. Padahal sudah jelas sejumlah izin RKT di sejumlah perusahaan yang seharusnya dikeluarkan kepala dinas kehutanan, namun langsung diambil alih gubernur yang telah dua kali menjabat itu.

"Ketidakjelasan ini diduga kuat ada intervensi politik. Karena sejumlah pejabat yang terlibat itu adalah pengurus inti di partai. Di antaranya Bupati Kampar dan Gubernur Riau. Kita minta ada kejelasan hukum bagi mereka dan jangan ada tebang pilih," kata Hariansyah kepada okezone, Kamis (2/12/2010).

Untuk itu, dia berharap kepada Ketua KPK terpilih Busyro Muqoddas bisa membawa angin segar kejelasan hukum bagi para panjahat hutan. Selain para pejabat, Walhi juga meminta kasus 14 perusahaan pembalak liar di Riau yang kasusnya diberhentikan atau SP3 oleh Polda Riau yang sarat dengan korupsi juga menjadi perhatian KPK.

"Kita lihat, sekaligus berharap kepada Pak Busro dan timnya bisa membuktikan kalau KPK tidak bisa diintervensi. Salah satunya intinya tuntaskan kejahatan hutan di Riau. Karena kita lihat penanganan kasus ini sangat lamban," tegas Hariasyah.
(teb)

No comments:

Post a Comment