Saturday, January 16, 2010

Giliran Panitia Lelang Diperiksa

Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Hamba Muarabulian

JAMBI – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan kesehatan RSUD Haji Abdul Majid Batoe (Hamba) berlanjut. Kemarin (12/1) giliran sekretaris panitia lelang dan kepala seksi perencanaan anggaran yang diperiksa tim satuan khusus (satsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dalam pemeriksaan tersebut, kapasitas keduanya sebagai saksi. Meski begitu, penyidik masih merahasiakan kedua nama tersebut.

Tim satsus berdalih masih mengumpulkan data dan keterangan. Karena itu, menurut Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi Andi Ashari, untuk sementara belum bisa dipublikasikan. “Tim minta bersabar. Bila prosesnya sudah kelar, pasti diberitahu,” kata Andi Ashari mewakili tim satsus kemarin (12/1).

Sekretaris panitia lelang dan kepala seksi perencanaan anggaran tersebut diperiksa terpisah dengan penyidik berbeda. Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB. Namun pemeriksaan keduanya tertutup.

Andi mengatakan, kepala Seksi Perencanaan Anggaran menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Fachturohman. Sedangkan sekretaris panitia lelang diperiksa jaksa Fauzan. “Untuk anggota panitia pengadaan peralatan pemerikasaannya diserahkan kepada jaksa Aditya,” terangnya.

Dua jam kemudian para saksi keluar dari ruang penyidik. Namun hingga kemarin pihak kejaksaan masih belum bersedia memberikan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Penyidik juga belum berani menyebutkan indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan peralatan kesehatan tersebut.

“Kita belum bisa menyebutkan indikasi pidananya. Apa sebab? Karena masih memintai keterangan para saksi untuk pembuktian ada atau tidak tindak pidana,” beber Andi.

Andi memberitahukan pengusutan pengadaan peralatan RSUD Hamba Muarabulian berdasarkan laporan dari masyarakat. Nilainya miliaran rupiah. Hanya saja Andi tidak tahu nominal proyek tersebut.

“Itu kan pengadaan alat kesehatan seperti jarum suntik. Bisa jadi nilainya miliaran rupiah. Persis nominalnya, saya tidak tahu,” pungkasnya kepada Jambi Independent.

Sebelumnya, tim satsus telah meminta keterangan Sukri, Ishak, Hendriadi, Alwmicab, dan Gusnelhadi dari pihak rumah sakit. Kelima saksi itu kemarin juga hadir dan menjalani pemeriksaan.(ira)

No comments:

Post a Comment