Thursday, January 14, 2010

Inspektorat Periksa Camat/Camat Dilaporkan ke Wali Kota Terkait Penjualan Stiker Logo LPTQ

Inspektorat Periksa Camat
Ditulis oleh dip
Kamis, 14 Januari 2010
KOTABARU - Inspektorat Kota Jambi saat ini sedang turun ke kantor-kantor camat dan kelurahan se-Kota Jambi dalam rangka memeriksa kinerja pegawai negeri sipil (PN). Tujuannya untuk pembinaan dan pengawasan PNS di SKPD-SKPD di lingkup Pemkot Jambi.
Kepala Inspektorat Kota Jambi Zulkifli Yus mengatakan, pemeriksaan reguler dilakukan Inspektorat setiap tahun mulai Januari hingga Desember. “Januari 2010 ini pemeriksaan dimulai di kantor camat dan kelurahan. Saat ini sedang berjalan. Dilakukan selama 17 hari,” kata Zulkifli Yus kemarin (13/1).
Dikatakan, pemeriksaan lebih pada masalah kepegawaian seperti kedisplinan, tertib administrasi, dan beberapa hal standar lainnya. Selain itu, ada pula pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan pengelolaan barang.
Jika dalam pemeriksaan tersebut Inspektorat menemukan pelanggaran, PNS yang melakukan akan ditindak bahkan diberi sanksi. “Tapi bukan Inspektorat yang memberi sanksi. Inspektorat hanya memeriksa, lalu merekomendasikan ke kepala SKPD atau wali kota untuk menindak,” bebernya.
Pelanggaran administrasi, misalnya, Inspektorat hanya merekomendasikan ke kepala SKPD untuk memberi teguran kepada PNS agar tidak melakukannya kembali. Iru sesuai peraturan yang ada.
Bagaimana dengan pelanggaran yang berat? Dia mengatakan, Inspektorat bisa merekomendasikan ke wali kota agar PNS yang melanggar ditunda kenaikan pangkatnya atau ditunda kenaikan gajinya atau malah dapat merekomendasikan pemberhentian yang bersangkutan sebagai PNS. Pada 2009 lalu, ada beberapa orang yang direkomendasikan Inspektorat agar kenaikan pangkat dan gajinya ditunda karena melakukan pelanggaran disiplin. “Rekomendasi Inspektorat sudah turun dari wali kota,” ujarnya.
Berapa orang dan di SKPD mana? Zulkifli enggan menjawab. Tapi dia membeberkan bahwa ada satu PNS yang direkomendasikan Inspektorat agar dipecat karena pelanggaran yang dilakukan berat. “Rekomendasi tersebut sedang diproses wali kota melalui BKD,” katanya tanpa menyebutkan nama PNS dimaksud.
Diterangkan, dalam memeriksa SKPD, Inspektorat akan menurunkan lebih dari lima petugas setiap tim. Setiap petugas memiliki tugas berbeda. Ada yang khusus memeriksa aspek kepegawaian, keuangan, dan ada pengelolaan barang.
Khusus untuk kecamatan, saat ini tidak ditemukan kesalahan-kesalahan. Pasalnya anggaran untuk kecamatan tahun 2010 belum turun. “Tidak akan ditemukan penyimpangan dalam aspek keuangan, karena dana kecamatan belum turun,” katanya.
Menurutnya, paling banyak ditemukan di kecamatan adalah kesalahan dari segi administrasi, kedisiplinan. “Ada PNS yang tidak disiplin di kecamatan,” pungkasnya.(dip)




Camat Dilaporkan ke Wali Kota Terkait Penjualan Stiker Logo LPTQ

Ditulis oleh Wira Hadi,
Kamis, 14 Januari 2010
CAMAT Jambi selatan Tajuddin dilaporkan ke Wali Kota Jambi Bambang Priyanto oleh Ketua Lembaga Pengembangan Tilawati Quran (LPTQ) M Nasibul Amin. Itu terkait inisiatif pengumpulan dana dengan menjual stiker berlogo LPTQ untuk Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) oleh camat tanpa konfirmasi ke LPTQ.
Ketua LPTQ Kecamatan Jambi Selatan M Nasibul Amin mengatakan, laporan karena yang dilakukan camat merupakan kesalahan fatal. Penjualan stiker dengan harga Rp 5 ribu tanpa berkoordinasi dengan LPTQ.
“Pihak kecamatan sama sekali tidak memberitahukan kepada LPTQ terkait pembuatan stiker berlogo LPTQ. Padahal lembaga itu masih resmi dan belum dibubarkan. Semestinya camat harus kasih tahu kita dulu,” katanya.
Apalagi seluruh pegawai diwajibkan membeli stiker dengan cara gaji pegawai dipotong Rp 5 ribu per orang. Selain itu stiker tersebut juga dijual kepada warga. “Itu namanya pungutan dan tindakan tidak terpuji, makanya kita laporkan kepada Wali Kota, biar Wali Kota yang akan menegur camat,” imbuh Amin.
Menanggapi pengaduan itu, Sekretaris Camat Jambi Selatan, Moh Sepriandy, membenarkan pencetakan stiker dan pengedaran stiker tersebut kepada seluruh pegawai kecamatan. Itu dilakukan pihak kecamatan untuk mengumpulkan dana sebagai persiapan mengikuti MTQ tingkat kecamatan. “Niat kita bagus, tapi tidak tahu bisa seperti itu,” kata Sepriandy.
Saat ini camat sudah merintahkan seluruh pegawai untuk menarik kemabali stiker yang telanjur disebarkan. Seluruh pegawai kecamatan sudah mengembalikan stiker dan uang yang mereka dikembalikan. “Kita sudah tarik stiker itu dan tidak jadi mengedarkannya kepada warga,” katanya.
Menurut Sepriandy, tindakan membuat stiker berlogo LPTQ tanpa sepengetahuan LPTQ memang suatu kesalahan. Tetapi itu merupakan pelajaran bagi pihak kecamatan. “Kita mengaku salah, karena telanjur, tapi sudah kita tarik kembali,” katanya.
Mengenai pelaporan LPTQ ke Wali Kota, ia mengatakan itu wewenang Wali Kota. “Soal itu terserah Wali Kota. Yang jelas pihak kecamatan sudah menarik semua stiker itu,” katanya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihak kecamatan dan LPTQ akan duduk bersama membicarakan, termasuk penyelesaiannya. Namun saat ini camat masih di Jakarta karena anaknya sakit. “Saat ini camat lagi di Jakarta. Kita masih tunggu camat pulang,” katanya.(*)

No comments:

Post a Comment