Monday, January 18, 2010

Izin Perkebunan Di Muarojambi Banyak Kedaluwarsa DPRD Panggil Kadis Hutbun

Senin, 18 Januari 2010
MUAROJAMBI – DPRD Muarojambi berencana memanggil kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Muarojambi. Pemanggilan untuk mempertanyakan perizinan perkebunan yang dinilai dewan belum tertib. Demikian disebutkan Ketua Komisi B DPRD Muarojambi Usman Chalik. “Benar, dalam waktu dekat kami akan melakukan hearing dengan Hutbun terkait perizinan perusahaan di Muarojambi,” katanya.
Usman menerangkan, kini izin perkebunan di Muarojambi sudah banyak yang kedaluwarsa. Namun perusahaan masih tetap melakukan aktivitas di lokasi. “Ini kan tidak boleh. Pemerintah harus menertibkan masalah tersebut,” tegas Usman Chalik kemarin (17/1).
Pemanggilan terhadap Kadis Kehutanan itu bertujuan agar yang bersangkutan dapat memberikan penjelasan kepada dewan terkait data-data nama perusahaan yang melanggar perizinan. Data-data itu nanti akan dikroscek ke lapangan untuk segera ditertibkan. “Kami menanyakan data-datanya dulu. Kalau memang terbukti, tentu akan kita minta eksekutif menertibkannya,” kata Usman.
Sebelumnya, Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir pernah menyampaikan permasalahan itu ke DPRD Muarojambi. Dia meminta agar pihak Hutbun bersama dewan duduk bersama menangani permasalahan tersebut.(fes)

No comments:

Post a Comment