Thursday, January 14, 2010

Kejati Usut Pengadaan Alat Kesehatan Batanghari Lima Saksi Sudah Diperiksa

Ditulis oleh Finarman Wapu,
Selasa, 12 Januari 2010
JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Haji Abdul Madjid Batoe Batanghari. Kemarin (11/1) penyidik satuan khusus (satsus) Kejati telah memeriksa lima saksi dari pihak rumah sakit. Mereka adalah Hendriadi, Gusnel, Sukri, Ishak, dan Almicab. Keterangan para saksi itu untuk mengungkapkan dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Haji Abdul Madjid Batoe Batanghari tersebut.

Kelima saksi tersebut tiba di Kejati Jambi pukul 10.00 WIB. Mereka tampil rapi mengenakan pakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS).
Kelima saksi tersebut langsung menuju ruang penyidik. Namun kelimanya diperiksa terpisah. Ada yang diperiksa penyidik Fauzan, Aditya, Fatur Rahman, dan Siregar. Pemeriksaan kelimanya tertutup.
Pukul 12.00 WIB kelima saksi keluar dari ruang penyidik. Tak banyak komentar yang keluar dari mulut Hendriadi, Gusnel, Sukri, Ishak, dan Almicab saat ditanya wartawan.
Menurut Ishak, salah seorang dari kelima saksi tersebut, mereka dipanggil ke Kejati Jambi terkait pengadaan alat kesehatan di RSUD Hadi Abdul Madjid Batoe Batanghari. Mereka hanya dimintai keterangan. “Telah kami jelaskan semua kepada penyidik,” kata Ishak.
Ditanya lebih lanjut, Ishak tidak mau menjawabnya. Begitu pula empat saksi lainnya. Mereka langsung menuju kendaraan Daihatsu Xenia warna abu-abu yang terparkir di depan kantor Kejati Jambi, Jalan A Yani, Telanaipura. “Tanya ketua saja,” kata seorang saksi yang mengenakan baju kemeja ketika diburu.
Beberapa anggota tim penyidik Satsus Kejati Jambi juga enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan pengadaan alat kesehatan RSUD Haji Abdul Madjid Batoe Batanghari. “Lihat saja, ada-tidak pemeriksaannya. Saya tidak bisa memberikan komentar,” kata Aditya dan Soleh kemarin.
Namun Fauzan, penyidik lainnya, membenarkan adanya pemeriksaan. Tapi dia mengatakan sebatas memintai keterangan saksi. Para saksi itu dimintai keterangan seputar pengadaan alat kesehatan APBD Batanghari tahun anggaran 2008. “Tapi saya belum bisa memberikan tanggapan soal pemeriksaan, karena sedang dalam penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan,” katanya.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Andi Herman mengaku belum mengetahui keseluruhan pemeriksaan tersebut. Dia mengaku masih berada di Jakarta. “Saya belum pegang data secara lengkap karena sedang di Jakarta,” katanya saat dihubungi.
Bisa jadi penyidik belum bersedia memberikan keterangan karena pemeriksaannya baru digelar. Bisa juga ada kekhawatiran oknum tertentu menghilangkan barang bukti. Karena itu, penyidik masih satu suara untuk tidak membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.(*)

No comments:

Post a Comment