Saturday, January 16, 2010

Kejatisu akan periksa pejabat Langkat

Warta - Warta Fokus
WASPADA ONLINE

MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (14/1), telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Langkat. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2007 senilai Rp60 miliar.

“Benar ada sejumlah pejabat hari ini diperiksa oleh tim penyidikan Pidsus Kejatisu, terkait kasus dugaan korupsi anggaran APBD tahun 2009 senilai Rp60 miliar,” kata sumber Waspada di Kejatisu, tadi malam.

Menurut sumber itu, dari sejumlah pejabat itu diantaranya, kabag keuangan Pemkab Langkat berinisial TS dan bendahara daerah berinisial BY.”Kedua pejabat itu diperiksa di lantai gedung Kejatisu, sejak pagi hingga menjelang sore,” terang sumber itu.

Sumber menjelaskan, tim penyidik Pidsus yang memeriksa BY adalah Fransisco Tarigan, sedangkan TS diperiksa tim penyidik Hendri Silitonga.

“Sejauh ini kedua pejabat itu diperiksa sebagai saksi,” tambah sumber.

Menurut sumber, kasus dugaan korupsi dana APBD Pemkab Langkat tahun 2007 senilai Rp60 miliar itu sudah tingkat penyidikan. Namun, sumber mengaku belum mengetahui apakah tim Pidsus sudah mengantongi nama tersangka atau belum.”Saya tak tahu apakah sudah ada atau tidak tersangkanya,” terang sumber itu.

Sementara itu, Kasi Penkum/Humas Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan, tidak membantah saat ditanyakan mengenai adanya proses pemeriksaan tersebut.”Saya belum bisa memberikan penjelasan soal itu, nantilah saya cek dulu,” kata Edi Irsan menjawab Waspada.
(dat04/waspada)

No comments:

Post a Comment