Saturday, January 16, 2010

Pencuri mobil anggota Gegana Brimobdasu dibekuk di Riau

MEDAN - Anggota Reskrim Unit Jahtanras Poltabes Medan, Jumat (15/1) pagi menangkap seorang pelaku pencuri mobil milik anggota Gegana Brimobdasu di tempat kostnya Jalan Gedung Arca Medan. Tersangka yang ditangkap yakni bernama Arief Chandra (21) asal Siantar yang kost di Jalan Gedung Arca Medan.

Kasat Reskrim Poltabes Medan Kompol Gidion Arief Setyawan melalui Kanit Jahtanras AKP Faidir Chan kepada Waspada Online, Jumat(15/1) mengatakan, kejadiannya berawal, pada tanggal 3 Desember 2009 lalu, tersangka merental mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1615 JQ milik anggota Gegana Brimobdasu, Imam Basori di Medan.

Setelah itu, mobil dibawa pelaku jalan-jalan dengan temannya. Setelah itu seorang temannya yang masih buron menyuruh tersangka untuk menjual mobil rental tersebut. Kemudian pelaku membawa mobil itu ke Riau Pekan Baru.

Lalu mobil milik anggota Gegana Brimobdasu yang dirental tersebut dijual kepada Lufi warga Riau dengan harga Rp18 juta. Sedangkan korban yang menunggu mobilnya tak dikembalikan tersangka merasa curiga dan langsung mencari pelaku.

Karena tak kunjung jumpa maka korban membuat pengaduan ke Poltabes Medan dengan nomor LP/2866/XII/2009/Tabes tgl 3 Desember 2009. Setelah itu korban yang mendapat informasi bahwa mobilnya ada di Riau Pekan Baru langsung bergegas pergi ke Riau.

Setibanya di Pekan Baru, korban melihat mobilnya parkir di salah satu hotel dikendarai seorang pria yang diketahui bernama Lufi. Kemudian korban melaporkannya ke Poltabes Medan dan personil unit jahtanras dipimpin Panit Jahtanras Ipda Alexander SH langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi petugas langsung mengamankan mobil dan Lufi. Karena Lufi menjadi korban penipuan membeli mobil itu maka tidak ditangkap dan dari keterangan Lufi akhirnya tersangka berhasil dibekuk di tempat kostnya di Jalan Gedung Arca Medan.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapoltabes Medan dan petugas masih melakukan pengembangan guna menangkap teman tersangka yang menyuruh menjual mobil tersebut.

Editor: Anggraini Lubis
Warta - Kriminal & Pengadilan
RIDIN
WASPADA ONLINE

MEDAN - Anggota Reskrim Unit Jahtanras Poltabes Medan, Jumat (15/1) pagi menangkap seorang pelaku pencuri mobil milik anggota Gegana Brimobdasu di tempat kostnya Jalan Gedung Arca Medan. Tersangka yang ditangkap yakni bernama Arief Chandra (21) asal Siantar yang kost di Jalan Gedung Arca Medan.

Kasat Reskrim Poltabes Medan Kompol Gidion Arief Setyawan melalui Kanit Jahtanras AKP Faidir Chan kepada Waspada Online, Jumat(15/1) mengatakan, kejadiannya berawal, pada tanggal 3 Desember 2009 lalu, tersangka merental mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1615 JQ milik anggota Gegana Brimobdasu, Imam Basori di Medan.

Setelah itu, mobil dibawa pelaku jalan-jalan dengan temannya. Setelah itu seorang temannya yang masih buron menyuruh tersangka untuk menjual mobil rental tersebut. Kemudian pelaku membawa mobil itu ke Riau Pekan Baru.

Lalu mobil milik anggota Gegana Brimobdasu yang dirental tersebut dijual kepada Lufi warga Riau dengan harga Rp18 juta. Sedangkan korban yang menunggu mobilnya tak dikembalikan tersangka merasa curiga dan langsung mencari pelaku.

Karena tak kunjung jumpa maka korban membuat pengaduan ke Poltabes Medan dengan nomor LP/2866/XII/2009/Tabes tgl 3 Desember 2009. Setelah itu korban yang mendapat informasi bahwa mobilnya ada di Riau Pekan Baru langsung bergegas pergi ke Riau.

Setibanya di Pekan Baru, korban melihat mobilnya parkir di salah satu hotel dikendarai seorang pria yang diketahui bernama Lufi. Kemudian korban melaporkannya ke Poltabes Medan dan personil unit jahtanras dipimpin Panit Jahtanras Ipda Alexander SH langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi petugas langsung mengamankan mobil dan Lufi. Karena Lufi menjadi korban penipuan membeli mobil itu maka tidak ditangkap dan dari keterangan Lufi akhirnya tersangka berhasil dibekuk di tempat kostnya di Jalan Gedung Arca Medan.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapoltabes Medan dan petugas masih melakukan pengembangan guna menangkap teman tersangka yang menyuruh menjual mobil tersebut.

Editor: Anggraini Lubis

No comments:

Post a Comment