Tuesday, January 5, 2010

Malam Hari Kapal Asing Curi Ikan di Perairan Sumut

Selasa, 5 Januari 2010
Medan (ANTARA News) - Puluhan kapal nelayan asing yang beroperasi mengambil ikan di perairan Sumatera Utara (Sumut) telah merugikan nelayan kecil yang ada di provinsi itu.

"Kegiatan kapal nelayan asing itu juga merugikan negara, dan tindakan pencurian ini tidak boleh terus dibiarkan, " kata Sekretaris DPD HNSI Sumut, Ihya Ulumudin di Medan, Senin, ketika dimintai komentarnya mengenai kegiatan kapal asing itu.

Menurut dia, kegiatan kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Sumut itu, dilakukan mereka pada malam hari, saat nelayan kecil pulang melaut.

Selain itu, kapal asing tersebut menggunakan alat tangkap yang cukup canggih dan dilengkapi berupa peralatan radar, sehingga dapat memantau ikan yang berada di dasar laut.

Sehingga nelayan asing itu dapat dengan mudah mengambil ikan."Sekali beroperasi kapal nelayan asing itu bisa menguras puluhan ton ikan di laut.Ikan tersebut juga ada yang mereka jual pada nelayan kita dan di ekspor ke luar negeri," kata Ulumudin.

Selanjutnya ia mengatakan, banyaknya kapal nelayan asing itu menangkap ikan di perairan Sumut berdasarkan laporan dari nelayan kecil yang melihat langsung keberadaan mereka di tengah laut.

"Kapal nelayan itu banyak terlihat di perairan Tanjung Balai/Asahan yang berbatasan dengan perairan Selat Malaka," ujarnya.

Menurut dia, buktinya adanya kapal asing itu mengambil ikan di perairan Sumut ini, pada bulan Oktober 2009, DPC HNSI Tanjung Balai yang bekerjasama dengan petugas keamanan di laut menangkap 11 kapal nelayan asing berbendera Thailand.

Kapal asing ilegal itu, ditangkap sedang mengambil ikan di Perairan Selat Malaka.

Saat akan ditangkap petugas keamanan, kapal asing tersebut mencoba menggantikan bendera negara mereka dengan bendera Indonesia.

Namun, petugas keamanan terus mengamankan anak buah kapal (ABK) dan menahan ikan hasil tangkapan mencapai ratusan ton jumlahnya.

Selanjutnya, kapal nelayan asing itu ditarik ke Belawan, dan ABK-nya diproses secara hukum.

"HNSI Sumut minta petugas keamanan di laut terus melancarkan razia untuk memantau kegiatan kapal asing yang mencuri ikan di perain tersebut.Kapal asing itu harus ditangkap dan ABK-nya harus dihukum berat, sehingga dapat membuat efek jera," katanya. (*)

No comments:

Post a Comment