Thursday, December 2, 2010

APBN 2011, Setiap Puskesmas di Inhu Dapat BOK Rp 100 Juta

Kamis, 2 Desember 2010

RENGAT –Bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk Puskesmas dialokasikan Anggaran Pendapatan belanja Negara (APBN) 2011. Setiap Puskesmas di Indragiri Hulu (Inhu) akan mendapat BOK sebesar Rp 100 juta.

Penegasan akan adanya Bantuan Operasional kesehatan (BOK) untuk setiap puskesmas di Inhu di sampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Inhu Zainal Arifin kepada riauterkini di Rengat, Kamis (02/12/2010).

“Mulai 2011 Puskesmas seInhu akan dapat bantuan dana dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang sumber dananya berasal dari APBN.Dan untuk setiap puskesmas akan mendapat 100 juta pertahunya,” ujar Zainal Arifin.

Ditambahkan Kadis kesehatan Inhu, dengan adanya dana bantuan operasional kesehatan (BOK) diharapkan setiap puskesmas dapat lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Terutama program promotive untuk peningkatan pelayanan kesehatan dan preventive untuk pencegahan penyakit serta untuk memantau penggunaan dana tersebut.Dinas kesehatan Inhu,akan membentuk tim terpadu di Dinas kesehatan Inhu.

Dari 17 Puskesmas yang ada di Inhu, saat ini baru 5 Puskesmas yang mendapat penilaian dan predikat baik. Penilaian kepada 5 Puskesmas tersebut berdasarkan pada,pelayanan pada masyarakat, prilaku hidup sehat di lingkungan puskesmas dan pembinaan personil di internal Puskesmas.

Untuk 12 Puskesmas yang belum mendapat predikat baik ,dinas kesehatan inhu sudah melakukan pemanggilan kepada kepala puskesmas masing masing.Dan di tekankan untuk melakukan peningkatan kinerja pada puskesmas masing masing. Terutama peningkatan pada pengolahan limbah Puskesmas.

“Ke 12 pimpinan puskesmas tersebut sudah kita panggil,dan kita tekan kan untuk meningkatkan kinerja pada puskesmas masing masing.Terutama pada pelayanan masyarakat,dan pengolahan limbah puskesmas.Memang saat ini mesin penghancur limbah atau Inseneratore di sebagian puskesmas kurang terawat.Namun itu tidak menjadi kendala,” demikian penjelasan Zainal Arifin.***

No comments:

Post a Comment