Monday, January 18, 2010

Hutan Mangrove (Bakau) Pulau Mendanau Belitung Terselamatkan Dari Kerusakan Lingkungan dan Ekosistem

Hampir tiga kilo meter ketebalan pohon bakau dari pantai menjorok kelaut mengelilingi pulau Mendanau di Belitung, Ini sangat menguntungkan bagi masyarakat Belitung, selain tanaman bakau untuk penahan abrasi dan angin laut juga merupakan peredam pertama dari badai Tsunami, akar yang kokoh dari pohon bakau memcegah dari intrusi air laut yang mengasinkan kandungan air tanah disekitar pantai di Pulau Mendanau tersebut.

Pohon bakau disekitar pulau mendanau Belitung tempat habitat bermacam-macam fauna baik burung, tupai monyet ular biawak, genangan air dibawah pohon bakau tempat bertelurnya berbagi jenis ikan kemudian di sekumpulan pohon bakau merupakan tempat bermacam-macam bioata laut baik kerang, udang rebon kepiting dan ini sangat menguntungkan buat masyarakat.

Pulau mendanau di Belitung merupakan sisa-sisa dari kelestarian flora dan fauna di gugusan kepulauan Belitung jadi tidak heran masih banyak jenis-jenis burung yang bersarang di pulau ini seperti murai batu, elang laut berebak, pentis, pergam dan masih banyak lagi dari Jenis burung yang merupakan kekayaan keanekaragaman pulau Belitung berada di pulau Mendanau sedangkan dari tumbuhan liar berupa hutan terdapat kayu petaling yang konon kabarnya hanya tumbuh di pulau Mendanau ini.

Beberapa bulan lalu pulau ini terusik akan keberadaan tambang Bouksit, Dengan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan atas dasar-dasar yang sangat jelas melanggar Undang-undang RI No. 27 tahun 2007 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 41 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan pulau kecil dan pesisir serta larangan melakukan aktivitas penambangan di area pulau yang luasnya kurang dari 2.000 km2.

Pulau mendanau Belitung di eksplorasi daratan untuk di ambil mineral tambang berupa bouksit, padahal bertahun-tahun pulau ini telah menjadi warisan masyarakatnya yang mengelolah sumber daya alam berupa perkebunan karat dan juga mengambil hasil dari lautnya yang melimpah, Masyarakat yang sudah terbiasa mandiri bersahabat dengan alam mengusahakan budidaya keramba laut dan juga bubu ikan berupa siro, kemudian Ikan tangkap tradisional tentu saja masyarakat sangat kuatir akan adanya kegiatan penambangan ini alam akan menjadi rusak parah dikemudian hari laut tercemar akibat dari keberadaan tambang yang akan membunuh biota laut seperti udang rebon, ikan, kerang laut dan kepiting, Sementara daratan akan bertambah parah akibat pencemaran lingkungan berupa debu dari tambang bouksit .

Masyarakat Pulau mendanau Belitung mengadukan ke DPRD Pulau Belitung untuk segera menghentikan beroperasinya tambang boksit lalu segera hengkang dari pulau Mendanau namun mengalami Jalan buntu tak ada penyelesaian secara cepat maka Deki Siswoyo pemuda asal pulau mendanau bersama sesepuh Adat masyarakat kepulauan Mendanau yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mendanau mendatangi KPK Jakarta untuk melaporkan kasus ini untuk segera menyelidiki apakan ada kasus pelanggaran berupa indikasi Korupsi dengan memampaatkan tata ruang di pulau Belitung dari izin yang dikeluarkan oleh pejabat daerah Belitung untuk tambang Bouksit di pulau Mendanau tidak hanya itu Deki, Apriandi serta sesepuh adat Pulau mendanau Ibrahim Iful mewakili masyarakat mendatangi Mabes Polri di Jakarta untuk melaporkan kasus ini dengan nomor laporan pengaduan 2008-09-000024, lalu kasus ini di limpahkan ke Polda Babel untuk diselidiki beberapa orang telah di minta keterangan termasuk mantan pejabat daerah. Dilansir disalah satu media cetak harian rakyat pos kamis 4 desember 2008.

Alhasil kegigihan masyarakat Pulau Mendanau Belitung ini untuk menghengkangkan Perusahan tambang mengalami hasilnya "Perusahanan ini berhenti beroperasi beberapa peralatannya disita oleh Polda Babel guna untuk penyelidikan lebih lanjut, Sedangkan dari sisi hukum diharapakan akan tetap diberlakuan apabilah ada tersangka dalam kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan yang lebih penting pulau Mendanau terselamatkan dari kehancuran ekosistem". Ujar Deki Siswoyo pada saat wawancara lewat Via telepon.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran buat pejabat Daerah di Bangka Belitung mesti harus berhati-hati dalam mengambil keputusan perizinan akan keberadaan pulau-pulau kecil di gugusan Nusantara yang punya potensi dari segi laut maupun darat, Selanyaknyalah Masyarakat di bekali pengetahuan perundang undangan di Indonesia akan keberadan pulau-pulau kecil yang dilindungi serta bahaya dari pencemaran lingkungan akibat dari limbah buangan tambang agar pulau-pulau kecil digugusan Nusantara ini terselamatkan dari keserakahan manusia yang sewaktu-waktu mengintai hanya untuk keuntungan sesaat tampa memikirkan masa depan dari kelestarian lingkungan.

Penulis : Ki Agus Wahyudi di Begalor.com








Fungsi dan Peranan Hutan Bakau (Mangrove) dalam Ekosistem, Jaga Kelestarian Ekosistem Hutan Bakau Bangka Belitung

Mengingat betapa pentingnya arti kelestarian hutan bakau ini bagi kelangsungan hidup ekosistem kelautan maka sudah selayaknya dan sewajarnya lah apabila pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sangat memperhatikan keselamatan Hutan-hutan Bakau yang ada diwilayah provinsi Bangka Belitung. Tak terbayangkan apa yang akan dirasakan oleh seluruh masyarakat kepulauan Bangka Belitung ini bila suatu saat kelak ekosistem Hutan Mangrove (hutan Bakau) yang ada di provinsi kepulauan Bangka Belitung ini hancur atau bahkan musnah, seberapa besar nilai kerugian yang akan didapat, dan seimbangkah dengan pendapatan dan penghasilan dari kegiatan perekonomian yang hanya akan berdampak sesaat saja? Tanpa memperhatikan dampak negatif jangka panjang bagi provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini. Kerugian Materiil yang sangat besar nilainya jika di rupiahkan dan kerugian sprituil yang tak ternilai harganya ...
Hutan Bakau (mangrove) merupakan komunitas vegetasi pantai tropis, yang didominasi oleh beberapa jenis pohon mangrove yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur (Bengen, 2000). Sementara ini wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah dimana daratan berbatasan dengan laut. Batas wilayah pesisir di daratan ialah daerah-daerah yang tergenang air maupun yang tidak tergenang air dan masih dipengaruhi oleh proses-proses bahari seperti pasang surutnya laut, angin laut dan intrusi air laut, sedangkan batas wilayah pesisir di laut ialah daerah-daerah yang dipengaruhi oleh proses-proses alami di daratan seperti sedimentasi dan mengalirnya air tawar ke laut, serta daerah-daerah laut yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan seperti penggundulan hutan dan pencemaran.

Kawasan pesisir dan laut merupakan sebuah ekosistem yang terpadu dan saling berkolerasi secara timbal balik (Siregar dan Purwaka, 2002). Masing-masing elemen dalam ekosistem memiliki peran dan fungsi yang saling mendukung. Kerusakan salah satu komponen ekosistem dari salah satunya (daratan dan lautan) secara langsung berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem keseluruhan. Hutan mangrove merupakan elemen yang paling banyak berperan dalam menyeimbangkan kualitas lingkungan dan menetralisir bahan-bahan pencemar.

Mangrove mempunyai peranan ekologis, ekonomis, dan sosial yang sangat penting dalam mendukung pembangunan wilayah pesisir. Kegiatan rehabilitasi menjadi sangat prioritas sebelum dampak negatif dari hilangnya mangrove ini meluas dan tidak dapat diatasi (tsunami, abrasi, intrusi, pencemaran, dan penyebaran penyakit). Kota-kota yang memiliki areal mangrove seluas 43,80 ha dalam kawasan hutan berpotensi untuk dikembangkan sebagai obyek wisata (ekoturisme).

Dalam merehabilitasi mangrove yang diperlukan adalah master plan yang disusun berdasarkan data obyektif kondisi biofisik dan sosial. Untuk keperluan ini, Pusat Litbang Hutan dan Konservasi Alam dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan master plan dan studi kelayakannya. Dalam hal rehabilitasi mangrove, ketentuan green belt perlu dipenuhi agar ekosistem mangrove yang terbangun dapat memberikan fungsinya secara optimal (mengantisipasi bencana tsunami, peningkatan produktivitas ikan tangkapan serta penyerapan polutan perairan).

Menurut Davis, Claridge dan Natarina (1995), hutan mangrove memiliki fungsi dan manfaat sebagai berikut :

1. Habitat satwa langka
Hutan bakau sering menjadi habitat jenis-jenis satwa. Lebih dari 100 jenis burung hidup disini, dan daratan lumpur yang luas berbatasan dengan hutan bakau merupakan tempat mendaratnya ribuan burug pantai ringan migran, termasuk jenis burung langka Blekok Asia (Limnodrumus semipalmatus)
2. Pelindung terhadap bencana alam
Vegetasi hutan bakau dapat melindungi bangunan, tanaman pertanian atau vegetasi alami dari kerusakan akibat badai atau angin yang bermuatan garam melalui proses filtrasi.
3. Pengendapan lumpur
Sifat fisik tanaman pada hutan bakau membantu proses pengendapan lumpur. Pengendapan lumpur berhubungan erat dengan penghilangan racun dan unsur hara air, karena bahan-bahan tersebut seringkali terikat pada partikel lumpur. Dengan hutan bakau, kualitas air laut terjaga dari endapan lumpur erosi.
4. Penambah unsur hara
Sifat fisik hutan bakau cenderung memperlambat aliran air dan terjadi pengendapan. Seiring dengan proses pengendapan ini terjadi unsur hara yang berasal dari berbagai sumber, termasuk pencucian dari areal pertanian.
5. Penambat racun
Banyak racun yang memasuki ekosistem perairan dalam keadaan terikat pada permukaan lumpur atau terdapat di antara kisi-kisi molekul partikel tanah air. Beberapa spesies tertentu dalam hutan bakau bahkan membantu proses penambatan racun secara aktif
6. Sumber alam dalam kawasan (In-Situ) dan luar Kawasan (Ex-Situ)
Hasil alam in-situ mencakup semua fauna dan hasil pertambangan atau mineral yang dapat dimanfaatkan secara langsung di dalam kawasan. Sedangkan sumber alam ex-situ meliputi produk-produk alamiah di hutan mangrove dan terangkut/berpindah ke tempat lain yang kemudian digunakan oleh masyarakat di daerah tersebut, menjadi sumber makanan bagi organisme lain atau menyediakan fungsi lain seperti menambah luas pantai karena pemindahan pasir dan lumpur.
7. Transportasi
Pada beberapa hutan mangrove, transportasi melalui air merupakan cara yang paling efisien dan paling sesuai dengan lingkungan.
8. Sumber plasma nutfah
Plasma nutfah dari kehidupan liar sangat besar manfaatnya baik bagi perbaikan jenis-jenis satwa komersial maupun untukmemelihara populasi kehidupan liar itu sendiri.
9. Rekreasi dan pariwisata
Hutan bakau memiliki nilai estetika, baik dari faktor alamnya maupun dari kehidupan yang ada di dalamnya. Hutan mangrove yang telah dikembangkan menjadi obyek wisata alam antara lain di Sinjai (Sulawesi Selatan), Muara Angke (DKI), Suwung, Denpasar (Bali), Blanakan dan Cikeong (Jawa Barat), dan Cilacap (Jawa Tengah). Hutan mangrove memberikan obyek wisata yang berbeda dengan obyek wisata alam lainnya. Karakteristik hutannya yang berada di peralihan antara darat dan laut memiliki keunikan dalam beberapa hal. Para wisatawan juga memperoleh pelajaran tentang lingkungan langsung dari alam. Pantai Padang, Sumatera Barat yang memiliki areal mangrove seluas 43,80 ha dalam kawasan hutan, memiliki peluang untuk dijadikan areal wisata mangrove.

Kegiatan wisata ini di samping memberikan pendapatan langsung bagi pengelola melalui penjualan tiket masuk dan parkir, juga mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat di sekitarnya dengan menyediakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, seperti membuka warung makan, menyewakan perahu, dan menjadi pemandu wisata.
10. Sarana pendidikan dan penelitian
Upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan laboratorium lapang yang baik untuk kegiatan penelitian dan pendidikan.
11. Memelihara proses-proses dan sistem alami
Hutan bakau sangat tinggi peranannya dalam mendukung berlangsungnya proses-proses ekologi, geomorfologi, atau geologi di dalamnya.
12. Penyerapan karbon
Proses fotosentesis mengubah karbon anorganik (C02) menjadi karbon organik dalam bentuk bahan vegetasi. Pada sebagian besar ekosistem, bahan ini membusuk dan melepaskan karbon kembali ke atmosfer sebagai (C02). Akan tetapi hutan bakau justru mengandung sejumlah besar bahan organik yang tidak membusuk. Karena itu, hutan bakau lebih berfungsi sebagai penyerap karbon dibandingkan dengan sumber karbon.
13. Memelihara iklim mikro
Evapotranspirasi hutan bakau mampu menjaga ketembaban dan curah hujan kawasan tersebut, sehingga keseimbangan iklim mikro terjaga.
14. Mencegah berkembangnya tanah sulfat masam
Keberadaan hutan bakau dapat mencegah teroksidasinya lapisan pirit dan menghalangi berkembangnya kondisi alam.




Hutan Mangrove dan Perikanan

Dalam tinjauan siklus biomassa, hutan mangrove memberikan masukan unsur hara terhadap ekosistem air, menyediakan tempat berlindung dan tempat asuhan bagi anak-anak ikan, tempat kawin/pemijahan, dan lain-lain. Sumber makanan utama bagi organisme air di daerah mangrove adalah dalam bentuk partikel bahan organik (detritus) yang dihasilkan dari dekomposisi serasah mangrove (seperti daun, ranting dan bunga). Selama proses dekomposisi, serasah mangrove berangsur-angsur meningkat kadar proteinnya dan berfungsi sebagai sumber makanan bagi berbagai organisme pemakan deposit seperti moluska, kepiting dang cacing polychaeta. Konsumen primer ini menjadi makanan bagi konsumen tingkat dua, biasanya didominasi oleh ikan-ikan buas berukuran kecil selanjutnya dimakan oleh juvenil ikan predator besar yang membentuk konsumen tingkat tiga Singkatnya, hutan mangrove berperan penting dalam menyediakan habitat bagi aneka ragamjenis-jenis komoditi penting perikanan baik dalam keseluruhan maupun sebagian dari siklus hidupnya.


Foto Hutan Mangrove ( Hutan Bakau)
Foto Hutan Mangrove ( Hutan Bakau ) di Indonesia



Nilai Ekonomis Hutan Bakau

Berdasarkan kajian ekonomi terhadap hasil analisa biaya dan manfaat ekosistem hutan mangrove (bakau) ternyata sangat mengejutkan, di beberapa daerah seperti Madura dan Irian Jaya dapat mencapai triliunan rupiah, kata Asisten Deputi Urusan Eksosistem Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup, Dr LH Sudharyono.

Pada Workshop Perencanaan Strategis Pengendalian Kerusakan Hutan Mangrove se-Sumatera di Bandar Lampung terungkap bahwa hasil penelitian Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB-Bogor dengan Kantor Menteri Negara LH (1995) tentang hasil analisa biaya dan manfaat ekosistem hutan mangrove Hasilnya ternyata sangat mencengangkan, di Pulau Madura, diperoleh Total Economic Value (TEV) sebesar Rp 49 trilyun, untuk Irian Jaya Rp. 329 trilyun, Kalimantan Timur sebesar Rp. 178 trilyun dan Jabar Rp. 1,357 trilyun. Total TEV untuk seluruh Indonesia mencapai Rp. 820 trilyun.

Berdasarkan hasil analisa biaya dan manfaat terhadap skenario pengelolaan ekosistem mangrove disarankan skenarionya : 100 persen hutan mangrove tetap dipertahankan seperti kondisi saat ini, sebagai pilihan pengelolaan yang paling optimal, kenyataannya, telah terjadi pengurangan hutan mangrove, di Pulau Jawa, pada tahun 1997 saja luasnya sudah tinggal 19.077 ha (data tahun 1985 seluas 170.500 ha) atau hanya tersisa sekitar 11,19 persen saja.

Penyusutan terbesar terjadi di Jawa Timur, dari luasan 57.500 ha menjadi hanya 500 ha (8 persen), kemudian di Jabar, dari 66.500 ha tinggal kurang dari 5.000 ha. Sedangkan di Jateng, tinggal 13.577 ha dari 46.500 ha (tinggal 29 persen). Sementara luas tambak di Pulau Jawa adalah 128.740 ha yang tersebar di Jabar (50.330 ha), Jateng (30.497 ha), dan di Jatim (47.913 ha).

Dikhawatirkan apabila di waktu mendatang dilakukan ekstensifikasi tambak dengan mengubah hutan mangrove atau terjadi pengrusakan dan penyerobotan lahan hutan mangrove, maka kemungkinan besar akan sangat sulit untuk mendapatkan hutan mangrove di Jawa, bahkan didaerah manapun di Indonesia ini.

Mengingat betapa pentingnya arti kelestarian hutan bakau ini bagi kelangsungan hidup ekosistem kelautan maka sudah selayaknya dan sewajarnya lah apabila pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sangat memperhatikan keselamatan Hutan-hutan Bakau yang ada diwilayah provinsi Bangka Belitung. Tak terbayangkan apa yang akan dirasakan oleh seluruh masyarakat kepulauan Bangka Belitung ini bila suatu saat kelak ekosistem Hutan Mangrove (hutan Bakau) yang ada di provinsi kepulauan Bangka Belitung ini hancur atau bahkan musnah, seberapa besar nilai kerugian yang akan didapat, dan seimbangkah dengan pendapatan dan penghasilan dari kegiatan perekonomian yang hanya akan berdampak sesaat saja? Tanpa memperhatikan dampak negatif jangka panjang bagi provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini. Kerugian Materiil yang sangat besar nilainya jika di rupiahkan dan kerugian sprituil yang tak ternilai harganya ...

No comments:

Post a Comment