Friday, January 8, 2010

Jaksa Incar Dugaan Korupsi Dana Pemeliharaan Terminal AKAP

Jum’at, 8 Januari 2010

Dana pemeliharan Terminal AKAP Pekanbaru diduga diselewengkan. Saat ini Kejati Riau tengah mengincar kasus ini.

Riauterkini-PEKANBARU- Terkait adanya laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tentang dugaan korupsi dana perawatan terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) khususnya tentang pengaspalan, Dua pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Riau mengaku sudah dimintai keterangan di intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dua PNS tersebut yakni Saibul mengaku salah satu staf biasa dan Renfil Anwar selaku PPTK, mereka dimintai keterangan oleh Budi Utarto Kasi Ekmon bidang Intelijen Kejati Riau. Dalam pengakuannya mereka hanya memberikan keterangan seputar adanya laporan tentang dugaan korupsi tersebut.

Selain itu mereka mengatakan bahwa proyek pengaspalan dilingkungan terminal AKAP tersebut tidak jadi dikerjakan karena kekurangan dana."Kita diperiksa terkait adanya laporan tersebut, tetapi kita sudah memberikan keterangan pada pak Budi," terangkan Saibul.

Informasi yang dihimpun riauterkini bahwa pekerjaan ada tetapi terdapat kekurangan-kekurangan dan perlu diselesaikan diantaranya yakni pengecetan terminal dan perbaikan-perbaikan lainnya.

Sementara itu pihak Kejari Riau sendiri membantah telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Dishub tersebut. Jumat (8/1/10), Keterangan Asisten Intelijen (Asintel) Heru Chairuddin kepada wartawan diruangan bahwa saat ini tidak ada pemeriksaan terkait adanya dugaan tersebut.

"Saya tidak tahu ada pemeriksaan tersebut, setahu saya memang tidak ada. Tetapi kalaupun anggota saya melakukan pemanggilan tentunya ada surat dan saya tandatangani," terangkan Heru dengan wajah heran.***(vila)

No comments:

Post a Comment