Friday, January 8, 2010

Polri: Kesaksian Susno Inisiatif Pribadi





Irjen Pol Susno Duadji (ANTARA/Rezza Estily)
Kamis, 7 Januari 2010

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Edward Aritonang mengatakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol. Susno Duadji memberikan kesaksian pada sidang Antasari Azhar karena inisiatifnya sendiri.

"Itu kesaksian inisiatif pribadi," kata Edward Aritonang di Jakarta, Kamis.

Edward menuturkan, pimpinan Polri mempersilakan Susno menjadi saksi untuk memberikan keterangan pada sidang pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar.

Namun jika Susno bersaksi membawa nama institusi Polri, maka dia harus meminta izin Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

"Ya silahkan saja (jika tidak membawa institusi) makanya kita sekarang sedang mengikuti persidangannya," ujar jenderal bintang dua itu.

Terkait seragam polisi resmi yang dikenakan Susno saat memberikan keterangan, Edward menyatakan Susno berhak menjadi saksi dengan menggunakan seragam resmi jika tidak mengatasnamakan lembaga Polri.

Sementara itu, Susno menjadi saksi pada sidang pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Antasari diduga terlibat kasus pembunuhan bersama mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Wiliardi Wizar, pengusaha media Sigid Haryo Wibisono dan pengusaha Jerry Hermawan Lo, serta lima eksekutor lainnya.

Kehadiran Susno itu diprotes Jaksa Penuntut Umum karena memberikan kesaksian saat jam tugas dan saksi juga tidak bisa memperlihatkan surat izin dari pimpinan Polri.(*)

No comments:

Post a Comment