Tuesday, January 19, 2010

HUTAN BAKAU DI GEBANG TERANCAM PUNAH AKIBAT JUAL BELI DAN ALIH FUNGSI

Ratusan hektare hutan mangrove (bakau) di Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang terancam punah, diduga akibat alih fungsi lahan. Pengalihan disebut-sebut karena jual beli lahan dilakukan sekelompok orang.

Parahnya lagi, pihak yang bertindak sebagai makelar dalam pengalihan fungsi lahan disebut-sebut melibatkan aparatur desa setempat. Modussya memberikan surat keterangan tanah (SKT) kepada warga, guna diperjualbelikan. Hal ini sangat disayangkan, karena sesuai Surat Edaran Bupati Langkat pada 4 Oktober 1988 No593-7172/Pem/1988 tentang Perihal Larangan bagi Kepala Kecamatan dan Kepala Desa/Lurah untuk Mengeluarkan SKT, sebagai alas hak atas kepemilikan sebidang tanah. Ada lagi instruksi Bupati Langkat No593-1254 Tahun 2008 tentang Penghentian Kegiatan Alih Fungsi Lahan Pada Wilayah Pesisir Kabupaten Langkat yang ditujukan kepada seluruh kepala kecamatan yang berada di daerah pesisir pantai.

Menyikapi itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Operasional Penindakan Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (Toppan-RI) melalui Direktur Eksekutif M Rusli Sinaga mengatakan, akan mengadukan hal tersebut ke Bupati Langkat dengan berbagai tembusan melalui surat No 091/TOPPAN-RI/Lkt/V/2009.

“Kita meminta bupati serta instansi terkait, untuk menindak lanjuti persoalan alih fungsi lahan dimaksud. Karena, sudah merusak eksositim biota laut pesisir pantai dan melanggar UU No41/99 tentang Kehutanan, Bab I Pasal 50 Ayat 3 huruf a,b,c,f dan k,” kata Rusli kepada wartawan di Stabat, Kamis (28/5).

Terkait hal itu, Kades Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Sainun ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya membantah jual beli atau ganti rugi seperti dimaksud berjalan ketika masa tugasnya sebagai kades. Salah seorang tokoh masyarakat Gebang, Dony Syahputra, yang juga disebut-sebut terlibat dalam jual beli alih fungsi lahan ketika dikonfirmasi ke telepon genggamnya juga membantah. “Saya, tak tahu sedikitpun dan tidak terlibat dalam jual beli itu,” tandas Ketua KNPI Kecamatan Gebang tersebut. esa/jie

No comments:

Post a Comment