Thursday, January 21, 2010

Malaysia Minta Penjelasan Penangkapan Kapal Ikan



Rabu, 20 Januari 2010

Inilah dua dari lima kapal ikan Malaysia yang ditangkap petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan 23 mil laut utara Belawan, Medan, Senin 18/1/2010. Selain menyita lima kapal tersebut, petugas juga menahan 18 anak buah kapal dan lima nakhoda. Penangkapan ini tidak lepas dari bantuan para nelayan yang memergoki keberadaan mereka di perairan Indonesia.



MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia meminta penjelasan mengenai penangkapan kapal ikan oleh petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan/KKP. Hal ini terkait dengan penangkapan lima kapal ikan berbendera Malaysia di 30 mil laut utara Belaw an, Medan, akhir pekan lalu
"Mereka meminta data nama kapal, nama pemilik kapal, nama ABK (anak buah kapal), serta nahkoda. Permintaan resmi ini disampaikan oleh pihak Konsulat Malaysia di Medan," tutur Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Perikanan Belawan, Slamet, Rabu (20/1/2010).
Menurut Slamet, belum ada penjelasan lain dari Pemerintah Malaysia mengenai penangkapan kapal ikan tersebut. Dari lima kapal ikan itu, petugas KKP menahan 18 ABK berkebangsaan Thailand dan Myanmar, serta lima nakhoda berkebangsaan Thailand. Adapun pemilik kapal berkebangsaan Malaysia.
Penangkapan lima kapal ikan ini dilakukan oleh Kapal Patroli Hiu Macan 01. Lima kapal ikan itu antara lain PKFB 1269, KHF 1790, KHF 558, PKFB 1190, dan PKFB 1032. Berat kapal berkisar mulai 50 Gross Ton (GT) sampai 90 GT. Saat ini seluruh kapal itu bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, Medan.

No comments:

Post a Comment