Monday, January 18, 2010

PKT akan Menjadi Pemegang Saham Mayoritas di Pabrik Pupuk Baru yang Akan Dibangun Pemerintah / Asosiasi Pertambangan Meminta Pemerintah Menghapus


Senin, 18 Januari 2010
DMO BATUBARA

Asosiasi Pertambangan Meminta Pemerintah Menghapus Sistem Lelang Dalam DMO


JAKARTA. Para pengusaha tambang meminta kepada Pemerintah untuk mengganti sistem lelang yang selama ini berlaku. Alasannya dengan sistem lelang yang berlaku saat ini yakni sistem lelang oleh PLN atau pengguna batubara, ada resiko bataubara yang disediakan untuk domestic market obligation (DMO) tidak akan terserap seluruhnya.

Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (AOI), Priyo Pribadi Soemarno mengungkapkan, sistem lelang yang ada sekarang, dianggap Priyo justru bisa menghancurkan konsep DMO karena perusahaan belum memiliki kepastian hasil produksinya bakal dipakai.

Ia menyatakan, yang paling bagus adalah dengan menggunakan konsep zonasi. Dengan konsep ini, pemilik-pemilik tambang diberikan alokasi untuk memasok pembeli batubara yang terdekat lokasinya. "Pemerintah harus menetapkan tambang batu bara mana yang menyuplai siapa, supaya pengusaha tambang memiliki kepastian," katanya.(Fitri Nur Arifenie)






Senin, 18 Januari 2010

PKT akan Menjadi Pemegang Saham Mayoritas di Pabrik Pupuk Baru yang Akan Dibangun Pemerintah


Pupuk Kaltim Akan Menjadi Pemegang Saham Mayoritas Pabrik Pupuk Baru

JAKARTA. PT Pupuk Kaltim (PKT) akan menjadi pemegang saham mayoritas di pabrik pupuk baru yang akan dibangun pemerintah. Sisa saham dimiliki PTPN IV dan PTPN V. “Sekarang masih dalam tahap proses penyelesaian administrasi,” kata Direktur Utama Pabrik Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Hidayat Nyakman.

Tahun ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pupuk akan membangun satu pabrik pupuk NPK bersama dengan BUMN Perkebunan. Rencananya, pabrik tersebut akan dibangun di Medan, Sumatera Utara dengan kapasitas 100.000-200.000 per tahun

Untuk membangun pabrik tersebut, Kementerian BUMN menunjuk PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dan PTPN V mewakili BUMN Perkebunan, dan Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dari BUMN Pupuk.

Kendati lokasi Pupuk Sriwijaya (Pusri) lebih dekat dengan Medan, namun PKT lah yang terlibat dalam pabrik baru ini karena memiliki stok bahan baku NPK yang cukup.

Namun, PKT harus mendapatkan persetujuan dari induk usahanya, PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) untuk membangun pabrik pupuk ini. Setelah mengantongi restu, PKT akan membentuk anak perusahaan bersama PTPN IV dan PTPN V. Nah, anak usaha itu yang nantinya akan membangun pabrik pupuk.

Menurut Hidayat, dengan adanya kerjasama ini, PKT bisa mendapatkan pasar yang pasti. Soalnya, pupuk NPK yang dihasilkan akan dijual kepada PTPN IV dan PTPN V. “Kami fleksibel tapi mengutamakan kebutuhan PTPN IV dan PTPN V. Nanti kalau sudah mencukupi bisa kita jual ke luar,” lanjut Hidayat.(Fitri Nur Arifenie)

No comments:

Post a Comment