Tuesday, January 19, 2010

Menjamu Laut, Menyelamatkan Hutan Mangrove

Thu, 11/01/2007
Oleh Jalaluddin Ibrahim

LANGKAT - Matahari masih enggan menunjukkan cahayanya yang tersembunyi di balik awan. Akibat hujan yang mengguyur Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, awal bulan ini. Beberapa pria meninggalkan rumah menuju Pantai Betih dengan membawa sejumlah peralatan dapur untuk mempersiapkan ritual Jamu Laut yang digelar sekali tiga tahun.

Di pantai yang tak terlalu luas itu, perlengkapan ritual disiapkan mulai dari kambing jantan, ayam, makanan, kue-kue dan balai. Sekitar pukul 08.00 WIB, kaum ibu desa yang terletak di Pulau Jaring Halus pun mulai memasuki areal ritual. Mereka mengerjakan seluruh persiapan lauk-pauk. Seluruh persiapan ritual dikomandoi seorang pawang laut yang akrab dengan gelar Atuk (kakek) Zakaria (74).

Pukul 10.00, acara dimulai. Lantunan Al Fatihah dilafazkan. Lalu suara zikir ditasbihkan dengan spirit permohonan yang mendalam. Acara ditutup setelah doa dan makan bersama. Lalu ritual Jamu Laut dianggap selesai. Beberapa saat kemudian, warga mulai meninggalkan desa tersebut. Mereka pergi ke tempat keluarga yang tinggal di luar desa.

Menurut Zakaria, ritual Jamu Laut dilaksanakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun desa. Pada hari itulah pertama sekali Desa Jaring Halus mulai dihuni. Awalnya, Pulau Jaring Halus dihuni seorang warga Kedah, Pulau Malaka (sekarang Malaysia-red).

Dalam rangkaian ritual Jamu Laut, selain wajib memberi persembahan yang ditempatkan di tepi laut, masyarakat juga harus melalui hari pantang. Sebut saja seperti tidak boleh menyedot atau mengambil air dari tanah ke dalam rumah, berteriak dari luar rumah memanggil ke dalam rumah atau mengambil barang yang jatuh ke tanah. Tak heran bila desa yang berpenduduk 3.600 jiwa lebih memilih keluar dari kampung. Yang tersisa hanya kaum tua atau mereka yang sudah berusia dewasa.

Ritual Jamu Laut atau syukuran laut awalnya dimulai ketika seorang pawang bernama Atuk Bakar mendapat perintah dari para lelembut di desa. Ketika desa pertama sekali dihuni tahun 1917 oleh sekitar tujuh keluarga atau 42 jiwa berasal dari Kedah, Kepulauan Langkawi, Melaka. Ritual ini dilakukan untuk kesejahteraan dan menjauhkan warga desa dari bencana.

Desa Jaring Halus adalah kawasan administratif yang dapat ditempuh dari pusat Kabupaten Langkat selama kurang lebih satu jam. Menumpang boat kecil yang biasa digunakan nelayan dalam mencari ikan.

Selamatkan Mangrove

Masyarakat Desa Jaring Halus memiliki mata pencarian utama sebagai nelayan. Mereka menggunakan pukat jaring sebagai bentuk identitas nelayan tradisional yang masih tersisa di sepanjang pantai timur Sumatera.

Upaya melestarikan penggunaan jaring sebagai alat tangkap merupakan bagian dari pelestarian sumber daya laut. Sehingga kawasan hutan pantai yang berada di desa masih relatif terjaga. Setidaknya, ada sekitar 33 hektare kawasan hutan yang hingga kini masih terjaga dengan baik.

Sementara itu, di daratan seberang Sumatera Utaranya, terdapat ratusan hutan mangrove yang kondisinya sangat memprihatinkan. Akibat perusakan yang dilakukan para nelayan dari luar perairan Jaring Halus dan pengusaha hutan bakau. Mereka mengeksploitasi kawasan sehingga menurunkan "buah-buahan" laut.

"Bakau adalah tempat pengembangbiakan udang, kerang dan ikan yang menjadi sumber utama pendapatan nelayan lokal. Bila hutan ini tidak dijaga dengan baik, maka kehidupan warga Desa Jaring Halus akan semakin terancam," jelas Ketua Ikatan Pemuda Nelayan Jaring Halus (Ipanjar) Rustam Effendi.

Menurut Rustam, pengelolaan kawasan hutan pantai juga memanfaatkan keterlibatan masyarakat dalam melindungi kawasan mangrove yang menutupi 33 hektare dari 85 hektare luas wilayah Pulau Jaring Halus.

Pelarangan pemanfaatan bahan-bahan yang bersumber dari tanah dan air pun dijadikan semboyan yang terus dikembangkan. Tak hanya itu, masyarakat melalui Ipanjar juga mendorong terbentuknya kerja sama pengelolaan kawasan hutan bakau seluas 500 hektare di dalam lahan Suaka Margasatwa Langkat Timur Laut. Kerja sama tersebut dibangun dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, Yayasan Akar Rumput Laut (YARL) dan USAID ESP.

Kepala Resor Suaka Marga Satwa Karang Gading I dan II, Jendri, mengatakan ritual Jamu Laut sebagai salah satu upaya pelestarian lingkungan. Hal itu jelas memberi dampak positif yang mendukung keberadaan kedua kawasan suaka margasatwa di Kabupaten Langkat yang kondisinya saat ini mulai kritis. Seluas 31 hektare kawasan Suaka Margasatwa Langkat Timur Laut Karang Gading I dan II terlindungi kelestariannya. Terlindunginya kedua kawasan suaka marga satwa tersebut juga akibat perlindungan terhadap kawasan SM Karang Gading.

Sumber: Sinar Harapan

No comments:

Post a Comment