Monday, October 5, 2009

Catatan Akhir Tahun: Pelabuhan Belawan Minim Infrastruktur dan kebersihan Medan, msi

Catatan Akhir Tahun: Pelabuhan Belawan Minim Infrastruktur dan kebersihan
Medan, msi
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pengestu dan Tim Keppres Nomor 54 Tahun 2002 ke Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut, pekan lalu, seakan menjawab keluhan kalangan eksportir dan importir selama ini.
Sebab, dalam kunjungan yang tidak terjadwal oleh pihak pelabuhan di Belawan itu, Mendag menemukan berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dunia usaha, terutama terkait dengan minimnya infrastruktur.
Kelancaran arus barang ekspor dan impor di pelabuhan tersibuk di luar Pulau Jawa itu menunjukkan masih banyak kendala, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana pendukung hingga proses pengecekan barang yang diterapkan Bea Cukai setempat.
Salah satu contoh fasilitas fisik yang harus diperbaiki adalah kesiapan alat angkut atau ‘crane container’ yang berfungsi memindahkan kontainer dari kapal laut ke darat ataupun dari satu tempat ke tempat yang lain.
Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) Belawan yang memiliki delapan unit peralatan pendukung itu ternyata hanya tiga unit yang bisa dioperasikan di dermaga internasional dan antarpulau. Sedangkan dua unit ‘crane container’ lainnya dalam kondisi rusak dan selebihnya tidak berfungsi karena kendala teknis.
Kemampuan dari masing-masing ‘crane container’ itu juga masih dipermasalahkan, karena satu unit alat itu hanya bisa memindahkan 18 kontainer per jam dari seharusnya 23 kontainer.
Batas penumpukan dan jarak kontainer yang berada di UTPK Belawan juga tak luput dari pantauan Menteri, karena letak kontainer yang sempit dengan hanya berjarak sekitar 20 centimeter antara kontainer yang satu dengan yang lain. Temuan itu dianggap telah menyulitkan petugas Bea Cukai setempat dalam bekerja pintu kontainer pun tidak bisa dibuka karena jarak yang terlalu berdekatan.
Padahal dengan diberlakukannya Permendag Nomor 44/M-DAG/PER/10/2008 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu yang mulai diberlakukan 1 Januari 2009, Bea Cukai setempat harus bekerja cepat dan teliti dalam memeriksa barang-barang impor yang dibatasi.
Belum lagi permasalahan terhentinya semua kegiatan operasional di Pelabuhan Belawan yang disebabkan faktor alam seperti hujan dengan alasan keselamatan pekerja atau buruh pelabuhan yang telah mengganggu kelancaran arus barang.
Data inventarisasi peralatan yang dilakukan Kantor Administrator Pelabuhan (Adpel) Utama Belawan, memang peralatan di UTPK Belawan untuk mendukung kelancaran arus barang ekspor dan impor dewasa ini sangat minim.
Mantan Kepala Adpel Utama Belawan yang sekarang menjabat Sesditjen Perhubungan Laut Dephub, Jimmy Nikijuluw, merinci, untuk saat ini dari enam unit ‘crane container’ di dermaga internasional UTPK Belawan hanya dua unit yang bisa beroperasi.
Kemudian dari 11 unit transtainer hanya delapan unit yang bisa beroperasi dan selebihnya rusak. Lalu forklift hanya tiga unit yang beroperasi dari lima unit dan selebihnya masih dalam rencana perbaikan, serta ‘reachstaker’ dan ’side loader’ masing-masing satu unit dalam keadaan beroperasi
Terminal Curah
Permasalahan itu baru untuk UTPK Belawan saja, sedangkan untuk terminal curah cair pelabuhan tradisional yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Belawan, Mendag beserta tim menemukan dualisme pengoperasian pipa terpadu pemuatan minyak sawit mentah (CPO) ke kapal tanker.
Dualisme pengoperasian yang dipicu pemutusan kontrak yang dilakukan PT Pelindo I Cabang Belawan terhadap PT Indoterminal Belawan Perkasa (IBP) terkait pemuatan CPO melalui pipa terpadu di Pelabuhan Belawan telah berlarut-larut dan dinilai telah merugikan pengguna jasa.
Selama ini antrean kapal juga masih menjadi kendala yang belum bisa diatasi oleh pihak PT Pelindo I karena terbatasnya panjang dermaga baik di UTPK Belawan maupun Pelabuhan Belawan yang dikelola PT Pelindo I Cabang Belawan.
Pada kondisi normal sedikitnya terdapat 20 bahkan sampai 40 kapal kargo dan tanker yang melakukan kegiatan bongkar-muat di Belawan terpaksa lego jangkar atau mengantre di perairan Lampu I yang berjarak sekitar 13 mil dari Pelabuhan Belawan.
Terkait dengan hal ini, Humas PT Pelindo I Cabang Belawan, Diah Darmawidiana, menyatakan, antrean itu terjadi bukan karena keterbatasan infrastuktur yang dikelola pihaknya, melainkan karena faktor alam.
“Alam memang masih menjadi faktor yang belum bisa kita atasi sampai saat ini, seperti ketika turun hujan maka seluruh aktifitas bongkar muat di Belawan terpaksa dihentikan,” ujarnya berkilah.
Kegiatan bongkar-muat yang terhenti akibat hujan, juga telah menyebabkan para pengguna jasa dermaga Pelabuhan Belawan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar sewa karena waktu bongkar muat kapal menjadi lebih lama dari perjanjian.
Sementara itu, data yang dirilis Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Belawan hingga pertengahan Desember 2008, menyebutkan, dalam dua tahun terakhir kegiatan ekspor dan impor di Belawan tumbuh sehingga terjadi peningkatan pendapatan negara.
Kegiatan impor melalui pintu masuk Belawan pada tahun 2007 tercatat sebanyak 6,75 juta ton dengan realisasi bea masuk sebesar Rp564,05 miliar, sedangkan hingga 15 Desember 2008 tercatat sebanyak 7,81 juta ton dengan realisasi bea masuk Rp613,06 miliar.
Sedangkan untuk kegiatan ekspor pada tahun 2007 tercatat 6,20 juta ton dengan realisasi bea keluar Rp1,11 triliun dan pada pertengahan Desember 2008 tercatat 6,98 juta ton dengan realisasi bea keluar Rp3,15 triliun.
Beberapa komoditi impor itu adalah produk besi atau mesin, gula, beras dan makanan olahan, sedangkan komoditi andalan ekspor Sumut karet, CPO, furniture, produk kimia dan kopi.
Sejumlah permasalahan itu harus menjadi perhatian serius bagi instansi terkait di lingkungan Pelabuhan Belawan, sehingga ketika terjadi perlambatan ekonomi dunia yang diperkirakan terjadi pada tahun 2009 akibat krisis keuangan global, arus barang ekspor impor Indonesia melalui Belawan tetap berjalan lancar.(IU)

No comments:

Post a Comment