Friday, October 2, 2009

Kejari Belawan Diminta Usut Penggunaan Anggaran di RS Kusta Pulau Sicanang

Kejari Belawan Diminta Usut Penggunaan
Anggaran di RS Kusta Pulau Sicanang

Belawan,Msi

Elemen masyarakat meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melakukan penyelidikan dan mengusut anggaran yang dipakai oleh Rumah Sakit Kusta Pulau Sicanang Belawan, Sumut. Sebab, berbagai kegiatan yang ada di rumah sakit tersebut yang dananya bersumber dari APBD Sumut diduga telah terjadi penyimpangan, baik pada kegiatan fisik maupun non-fisik tahun anggaran 2006-2007.

Permintaan penyelidikan dan pengusutan itu datang dari beberapa LSM diantaranya A.Ahmad humas DPP LSM CIFOR,AM Tanjung Koordinator LSM PHP.Dirman munte ketua DPW LSM PEDANG KEADILAN.Zainal LSM PEMANTAU KASUS. Menurutnya, informasi adanya dugaan penggunaan anggaran di rumah sakit itu sudah lama didengarnya, dan setelah pihaknya melakukan investigasi dugaan tersebut makin kuat.

“Berdasarkan investigasi yang kita lakukan, informasi dugaan penggunaan anggaran di rumah sakit itu makin kuat. Dugaan penyimpangan itu pada TA 2006-2007, baik pada kegiatan fisik maupun non-fisik. Ini jelas mengakibatkan kerugian keuangan Negara. Maka, aparat penegak hukum, terutama Kejari Belawan diminta agar menyelidiki dan mengusutnya”, tegas Rianto kepada msi di Medan, jumat (2/10).

Berdasarkan investigasi, terang Rianto, pada anggaran 2006 RS Kusta Pulau Sicanang menganggarkan pembelian mesin genset sebesar Rp98.000.000 dan ditampung di APBD Sumut. Pengadaan mesin genset tersebut diduga fiktif, karena tidak ditemukan mesin genset baru di sana. Selain itu, kegiatan perawatan taman sebesar Rp95.000.000. “Dana ini diduga diselewengkan karena kita tidak melihat adanya penataan taman. Dari dulu hingga sekarang nyaris tak ada perubahan taman di rumah sakit itu”, katanya.

Juga pengadaan menara instalasi air bersih/minum sebesar Rp98.000.000. Menara air bersih/minum yang baru, sesuai tahun anggaran, tak ada ditemukan. Yang ada adalah menara air bersih/minum yang lama, bahkan sudah selayaknya diganti. Kemudian, dana rehabilitasi ruang pelayanan dan Fisiotrafi sebesar Rp500.000.000.

“Kita tidak melihat adanya rehabilitasi berarti. Kecuali pengecetan ruangan, pemasangan asbes dan atap teras, pemasangan lantai keramik di sebagian ruangan dan pemasangan dinding keramik kira-kira 1,5 meter. Tak mungkin dana sebesar Rp500.000.000 habis untuk kegiatan tersebut. Mungkin, setengahnya pun tak habis”, terang Rianto.

Lain lagi dana yang dianggarkan untuk kegiatan pengadaan dental unit alat-alat kesehatan sebesar Rp300.000.000. Menuurt Rianto, pihaknya tak menemukan adanya alat dental yang baru, kecuali alat dental yang diadakan sebelum tahun 2006. “Penggunaan dana pengadaan alat dental ini tak jelas”, ujar Rianto.


Lebih mengejutkan adalah biaya yang dianggarkan untuk jasa pegawai non-PNS sebesar Rp707.520.000. Dalam penganggaran dana ini telah terjadi dugaan penggelembungan jumlah pegawai non-PNS sebanyak 18 orang. Sebab, berdasarkan hasil investigasi kita, jumlah pegawai non-PNS di sana hanya 62 orang. “Dana hasil penggelembungan ini diduga juga diselewengkan”, ujarnya.

Belum lagi dana yang dianggarkan untuk bahan obat-obatan sebesar Rp1.650.000.000. Dana untuk pembelian obat-obatan ini juga diduga disalahgunakan. Sebab, pasien penderita kusta yang dirawat di rumah sakit tersebut sangat sulit memperoleh obat-obatan yang bermutu baik. “Pasien di sana jarang mendapat obat berkwalitas baik. Yang ada adalah obat bermutu rendah, yang tentunya harganya jauh lebih murah”, tuturnya.

Menurut Rianto, paling mencurigakan adalah biaya yang dianggarkan untuk biaya makan dan minum pasien mondok sebesar Rp3.351.325.000. “Berdasarkan investigasi kita, jumlah pasien di sana hanya 700 orang. Jika dikalkulasikan dengan menu yang diberikan per pasien, selama setahun dana yang terpakai hanya sekitar Rp2.520.000.000. Selebihnya diduga diselewengkan”, beber Rianto sembari berharap pihak penegak hukum proaktif meyelidiki sekaligus mengusut dugaan penyimpangan tersebut. (am)

No comments:

Post a Comment