Monday, October 5, 2009

Dua Orang Pelaku Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polsek Medan Labuhan

Dua Orang Pelaku Pencuri Rumah Kosong
Ditangkap Polsek Medan Labuhan
Medan labuhan:Msi
Sial bagi RHS (14) dan Hutri Tua Purba (18) warga Kompleks Perumahan Griya Martubung Kec.Medan Labuhan, pelaku pencuri rumah kosong di bekuk warga selanjutnya mengarak kedua pelaku ke kantor polisi.hasil komfirmasi wartawan , Senin (5/10) di Polsekta Medan Labuhan, peristiwa yang terjadi di Kompleks Griya Martubung Blok 12 Kec.Medan Labuhan itu berawal dari kecurigaan warga melihat gelagat pelaku saat memasuki rumah warga yang saat itu sedang di tinggal pergi oleh pemiliknya.

Dengan cara menggunakan obeng, RHS dan Hutri berusaha membuka paksa pintu depan rumah. Begitu keduanya hendak masuk ke dalam rumah. Warga yang telah memperhatikan garak-gerik keduanya dari kejauhan lantas mengepung rumah tersebut.

Mengingat, RHS dan Hutri adalah warga setempat, warga akhirnya tak sampai menghakimi keduanya, namun hanya menggiring pelaku ke kantor
polisi.

Kepada polisi saat diperiksa, RHS mengaku aksi kejahatan itu mereka lakukan setelah mereka mendapat kabar dari temannya yang juga tinggal di kawasan Kompleks Perumahan Griya Martubung Kec.Medan Labuhan tentang adanya rumah kosong yang di tinggal pemiliknya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan Iptu Antoni Rajagukguk ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka yang kerap melakukan pencurian di kawasan tersebut kini telah diamankan pihaknya. “Terhadap kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,”Ujarnya.(Ti)

No comments:

Post a Comment