Saturday, December 11, 2010

Karang di Muna dan Bombana Rusak Parah

Karang di Muna dan Bombana Rusak Parah
Selasa, 26 Oktober 2010
KOMPAS/LASTI KURNIA

KENDARI, - Perairan laut Kabupaten Muna dan Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami kerusakan terumbu karang yang sangat parah. Hal itu disebabkan karena adanya aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

"Kerusakan terumbu karang di seluruh wilayah perairan Sultra mencapai sekitar 40 persen, dan sekitar 50 persen dari terumbu karang yang rusak tersebut terdapat di wilayah perairan laut Muna dan Bombana," kata Kepala Dinas Kelautanan dan Perikanan Sultra Abdul Salam di Kendari, hari Senin (25/10/10).

Daerah tersebut, menurut Abdul Salam, mempunyai tingkat aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak dan potassium sianida yang cukup tinggi. Meski demikian, patroli dari Dinas Kelautan dan Perikanan jarang menangkap para pelaku karena mereka sangat lihai dalam mengelabuhi petugas.

"Biasaya para nelayan yang sebagian besar berasal dari luar Sultra itu, melakukan aksinya saat petugas lengah berpatroli," ungkap Salam.

Selain aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, penyebab lain dari kerusakan itu adalah digunakannya terumbu karang sebagai bahan baku pembuatan rumah oleh warga pesisir. "Hampir seluruh wilayah pesisir di dua kabupaten itu terdapat pemukiman etnis masyarakat Bajo, yang membuat pemukiman di wilayah perairan dengan menimbun laut menggunakan batu karang," lanjut Salam menerangkan.

Abdul Salam mengaku pihaknya sangat kesulitan mengamankan aktivitas warga mencokel batu karang tersebut, termasuk para nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak dan racun potasium sianida. Masalahnya, kapal patroli yang dimiliki Dinas Perikanan dan Kelautan sangat terbatas, sementara wilayah perairan laut cukup luas.

"Luas wilayah yang harus diamankan, sangat tidak seimbang dengan fasilitas kapal patroli yang ada, yakni hanya tiga unit, sementara garis pantai yang harus dijaga sepanjang 1.740 kilometer," katanya.

No comments:

Post a Comment