Monday, February 1, 2010

Aksi Intervensi DAK Merajalela di Kab/Kota DPRD Sumut akan Panggil Kadisdik

Senin 30 Nopember 2009
>>partono, medan
Komisi E DPRD Sumut akan menanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumut Bahrumsyah dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota sehubungan dengan maraknya aksi intervensi yang dilakukan oknum tertentu terkait pelaksanaan Dana Alokasi Umum (DAK) di daerah.
"Aksi intervensi itu sungguh mengganggu kinera kepala sekolah yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan DAK di daerahnya," kata Ketua Komisi E Brilian Muktar kepada pers di Medan, Senin (30/11) didampingi anggota komisi Nurhasanah, dan Hj Rahmiana Deliana Pulungan SE.
Komentar ini disampaikan setelah kepala sekolah di P Sidimpuan menyampaikan keluhannya terkait praktik oknum yang tanpa alasan yang jelas melakukan intervensi dalam pembangunan fisik gedung sekolah di ibukota Tapanuli Selatan itu.
Intervensi dimaksud dilakukan dengan cara mengeluarkan perintah, aturan dan tata cara teknis lainnya yang bertentangan dengan peraturan Mendiknas No 3/2009 tentang pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009. Untuk Tapsel, Mendiknas mengucurkan dana Rp14 miliar lebih untuk perbaikan gedung sekolah dan sekolah luar biasa.
Sesuai aturan Mendiknas, kepala dinas kabupaten/kota hanya diminta untuk melakukan kordinasi, bukan melakukan campurtangan. "Yang terjadi di Sidimpuan justru bukan sosialisasi, tetapi diduga lebih mengarah pada praktik ingin mencari keuntungan segelintir orang," kata Brilian.
Pengaruhi Kualitas Proyek
Terhadap hal ini, anggota Komisi E Hj Rahmiana Deliana Pulungan SE menyesalkan praktik segelintir oknum itu. "Ini bisa saja memengaruhi kualitas fisik proyek, karena disinyalir selain intevensi, oknum-oknum dari instansi tertentu melakukan pemotongan DAK," katanya.
Menurut anggota dewan Dapil VI termasuk Tapsel ini, pihaknya sudah mendengarkan laporan langsung adanya praktik interevensi. "Bahkan kasusnya sudah diajukan ke Kajari Sidimpuan," ujar politisi dari Fraksi PPRN Sumut.
Menurut Deliana, bukan hanya di Sidimpuan, tetapi juga terjadi di Tapsel. "Tetapi kita belum terima laporannya, jadi nanti saja kalau laporannya sudah masuk," ujarnya.
Deliana mengkhawatirkan, jika dibiarkan, DAK bisa mengganggu kinerja kepala sekolah yang berperan sebagai panitia pelaksana kegiatan, bersama unsur panitia lain yang ditunjuk oleh pimpinan sekolah.
"Kita berharap nanti Kadisdik Sumut dan kabupaten kota duduk semeja untuk mengklarifikasi apa sesungguhnya yang terjadi dengan intervensi terhadap DAK di Sumut. Bisa saja nanti jadi temuan KPK, dan Kepsek adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap semua kegiatan rehabilitasi gedung yang menggunanakan dana DAK," ujarnya. ***

No comments:

Post a Comment