Monday, February 1, 2010

Aniaya Nenek-Nenek 3 PNS Dipolisikan

Senin, 01 Februari 2010

SUNGAIPENUH - Sungguh tercela tindakan tiga orang pegawai negeri sipil di Depag Kerinci dan seorang dosen salah satu perguruan tinggi d Kerinci ini. Mereka dilaporkan ke polisi karena disangka melakukan penganiayaan terhadap NR (65) seorang nenek bermula dari jual beli sepeda motor.

Nurmayah (65), warga Desa Sebukar Kecamatan Setinjau Laut ini terpaksa dilarikan ke puskesmas lantaran pahanya memar setelah dilempar batu. Ketiga pelaku itu sebenarnya masih koleganya sendiri. Sambil dipapah cucunya Zulpikar, dia terpaksa mendapat perawatan.

Didampingi neneknya, Zulpikar kejadian berawal saat koleganya yang bernama Baharuddin menjual sepeda motor ke AH, salah satu tersangka. Setelah membeli motor tersebut, AH kemudian menjual lagi sepeda motor tersebut ke salah satu warga Talang Kemulun Kecamatan Danau Kerinci. Padahal motor itu masih belum lunas dari kredit.

Lantaran masih kredit, motor tersebut kemudian ditarik oleh pihak diler lantaran tidak pernah membayar cicilan. Tidak mau terima motornya ditarik, warga Talang Kemulun yang tidak diketahui namanya ini mencari AH guna meminta ganti rugi.

Menolak ditagih, AH yang sudah merasa tertipu kemudian mencari Baharuddin, pihak pertama yang menjual motor tersebut. Burhanuddin terjepit, kemudian mencari solusi dengan menjual rumah milik istrinya yang juga merupakan anak Nurmayah.

Nurmayah yang melihat gelagat yang kurang baik menolak. Alasannya Burhanuddin bukan lagi menantunya lantaran telah bercerai dengan anaknya. Selain itu rumah yang dihuninya merupakan satu-satunya tempat dirinya berteduh.

”Saat datang ke rumah nenek saya, AH dan tiga temannya, sedang bertengkar dengan nenek saya. Tahu-tahu nenek saya dilempar dua kali. Satu di kaki dan satu di pungung, kemudian jembatan di depan rumah juga rusak tampa ada alasan yang jelas. Memang bisa diselesaikan dengan hukum adat tapi ini kriminal. Hasil visum juga telah ada,”bebernya panjang lebar.

Disebutkan Zulpikar, AH seharusnya mengerti dan beretika baik karena AH adalah seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kerinci. Begitu juga 2 orang diantaranya adalah PNS Lingkungan Departemen Agama. ”Saya telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Setinjau Laut, saya harap diproses secara hukum siapa yang salah harus dihukum,”jelasnya.

SB salah satu yang dilaporkan ke polisi saat dikonfirmasi terkait dirinya dilaporkan ke Polsek Setinjau Laut terkait dugaan penganiayaan mengakui itu hanya laporan sepihak. Sebenarnya ini persoalan tanah.

Menurutnya, tanah ini banyak yang ikut bersengketa. "Kebetulan kita yang dilaporkan dan kita sendiri kata SB tidak ada masalah. Ditanya hubungannya dengan motor yang dijual, SB mengakui tanah itu sendiri merupakan boroh saat penjualan motor. Dia pun mengatakan laporan tersebut, itu sah-sah saja.

Sementara itu Kapolres Kerinci, AKBP M Rosidi, melalui Kapolsek Setinjau Laut, Ipda Robin Hood, mengakui, laporan tersebut telah diterima pihaknya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan. ”Ya, kami telah menerima laporan tersebut dan akan kita proses,” jelasnya.

(wdo)

No comments:

Post a Comment