Tuesday, February 9, 2010

Kasus PAK Palsu 1.820 Guru, Komisi A DPRD Riau Himbau tak Cepat Cerca Guru

Selasa, 9 Pebruari 2010
Komisi A DPRD Riau minta penjelasan kasus PAK palsu 1.820 guru dari PGRI. Diharapkan semua pihak tak terlalu dini mencerca para guru.

Riauterkini-PEKANBARU- Usai melakukan dengar pendapat dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau terkait kasus kecurangan Penetapan Angka Keridit (PAK), Selasa (9/2/10) di Gedung Guru, Pekanbaru. Komisi A DPRD Riau menegaskan kepada pemerintah agar tidak terlalu cepat mencerca atau memojokkan guru, apalagi mengambil keputusan yang merugikan guru.

“Ini sebenarnya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, bukan kesalahan guru. Seperti yang dijelaskan tadi, guru hanya memenuhi syarat-syarat permintaan orang yang menawarkan jasa pengurusan penaikan pangkat,” jelas Ketua Komisi A DPRD Riau Bagus Santoso, Selasa (9/2/10).

Pernyataan yang sama oleh Anggota Komisi A DPRD lainya Zukri, Selasa (9/2/10), yang perlu diproses itu adalah orang dibalik kejadian itu semua, bukan guru yang bersangkutan. “Karena mereka juga menjadi korban, merekakorban materil dan juga moril,” jelasnya. “Pemerintah juga harus sadar, tanpa guru, kita tidak akan maju dan sukses seperti ini,” tegasnya.

Sebelumnya mereka mendengarkan penjelas dari Ketua PGRI Riau, Isjoni, Selasa (9/2/10), bahwa , pengalaman menunjukkan pengusulan karya ilmiah yang telah dibuat oleh guru dikirim ke Jakarta, banyak yangtidak kembali, bahkan tidak ada berita, apakah karya ilmiah itu diterima atau di tolak.

Dampak dari itu semua, tambah Isjoni, para guru patah semangat dan enggan untuk mengurus kenaikan pangkat mereka, secara tiba-tiba ada prang yang menawarkan jasa baik untuk menguruskan kenaikan pangkat mereka kembali, dan tentu dengan senang hati guru akan menerimanya.

“Jadi kami minta kepada pemerintah untuk diluruskan kembali berita-beritayang telah menyudutkan guru, karena Pemalsuan PAK dan karya ilmiah itu bukan dilakukan oleh guru, namun oleh oknum yang menjadi calo pengurusan tersebut,” jelas Isjoni.

Ia melanjutkan, kepada penegak hokum (Kapolda) usut tuntas siapa dibalik itu semua, sehingga masalah tersebut cepat terselesaikan. “Sehingga guru dapat kembali bekerja dengan perasaan tidak tertekan,” terangnya.***(tam)

No comments:

Post a Comment