Thursday, February 4, 2010

DPR Putar Rekaman Rapat Pembahasan Bank Century





Kamis, 4 Pebruari 2010


Jakarta (ANTARA News) - Rapat Panitia Angket Kasus Bank Century DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis memutar rekaman pembicaraan yang berlangsung dalam tiga rapat berbeda yang membahas persoalan Bank Century.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Panitia Angket Bank Century DPR Gayus Lumbuun. Pemutaran rekaman merupakan agenda panitia angket dari 11 tahapan yang sudah disepakati dalam melanjutkan pengusutan dana talangan Rp6,7 triliun kepada bank tersebut.

Wakil Ketua Pansus Angket Century Mahfudz Siddiq mengatakan, pansus angket telah menetapkan dan menyepakati 11 agenda yang akan dilaksanakan hingga akhir masa tugas.

Menurut dia, panitia angket telah menetapkan beberapa bukti rekaman terkait pembahasan dana talangan. Rekaman ini dibuka untuk mengetahui konstruksi hukum secara utuh dan lengkap karena transkrip hanya bersifat kutipan.

Tiga rekaman yang diperdengarkan dalam rapat, di antaranya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 13 November 2008 mengenai fasilitas pembiayaan jangka pendek (FPJP), rapat 20 November 2008 mengenai keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik serta rapat KSSK pada 20-21 November mengenai penyelamatan Bank Century.

Sebenarnya, kata Mahfudz, panitia angket mendapat banyak rekaman pembicaraan, tetapi untuk sementara diperdengarkan tiga rekaman karena terbatasnya waktu. "Rekaman sangat banyak namun waktunya tidak memungkinkan," kata Mahfud

Panitia angket juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK dan BPK.

Sedangkan rapat pemeriksaan aliran dana akan dilaksanakan pada 10-11 Februari dengan memanggil Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi (LPS), Ketua Eksekutif LPS, Manajemen Bank Mutiara, Direksi BUMN dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan BI serta nasabah atau deposan yang dicurigai menerima dana talangan.

Panitia juga akan melakukan investigasi lapangan pada 12-14 Februari ke Makassar, Jabodetabek, Palembang, Surabaya, Medan, Semarang.(S023/A024)

No comments:

Post a Comment