Monday, February 1, 2010

Panitia mengaku telah laksanakan tugas sesuai aturan Tarukim Sumut H Syafruddin Siregar: Biaya Rp 14,29 M GSG Sudah Mencakup Pembangunan

Selasa, 29 Aug 2006
Biaya sebesar Rp 14,29 miliar dari APBD Propinsi Sumut tahun 2005 untuk tahapan pembangunan Gedung Serba Guna Propsu yang keseluruhannya diperkirakan memerlukan biaya Rp 90 miliar lebih, telah mencakup pekerjaan pembangunan tiga per empat bagian (75 persen) tribun I atau lantai I, empat tangga/ menara dan membuat tiang arena (venus).

Kadis Penataan Ruang dan Permukiman (Tarukim) Propinsi Sumut Ir H Syafruddin Siregar MSi melalui Kabid Humas Pimpinan Pempropsu Drs ML Tobing S Sos mengemukakan hal itu menjawab wartawan di Kantor Gubsu Medan, Senin (28/8).

Hal ini juga disampaikan Kadis kepada Gubsu dalam laporannya secara tertulis tertanggal 25 Agustus 2006 menanggapi adanya berita di media massa yang intinya menyebutkan proyek Gedung Serba Guna di Jalan Pancing Medan berbiaya Rp 14,327 miliar sangat “kental” korupsi karena realisasi fisik di lapangan baru berdiri 4 tangga dan beberapa tiang penyangga di luar gedung sudah menghabiskan anggaran sebesar itu.

Kadis mengakui untuk tahun anggaran 2005 pembangunan Gedung Serba Guna ini mendapat dana APBD sebesar Rp 14.299.500.000,00 yang dilaksanakan oleh PT Budi Graha Perkasa Utama sesuai kontrak Nomor 05/PL/GSG-IV/2005 tanggal 23 Mei 2005.

Dana sebesar itu, lanjutnya, dipergunakan untuk pekerjaan persiapan atau pendahuluan sebesar Rp 13.697.000, pekerjaan timbunan atau pengerukan Rp 1.733.152.570, pekerjaan struktur kolom Rp 2.507.159.741,16, pekerjaan struktur lantai I masing-masing Balok Induk Memanjang sebesar Rp 1.667.572.298,10, Balok Induk Melintang sebesar Rp 1.072.975.752,96, Balok Anak Memanjang Rp 2.465.305.029,48 dan Balok Anak Melintang sebesar Rp 511.963.956,56, pekerjaan plat lantai I sebesar Rp 3.175.467.834,42, pekerjaan 4 unit menara/ tangga Rp 814.026.396,70 serta pekerjaan pendukung/ alat Bantu Rp 311.180.000.

“Jadi biaya tersebut sudah mencakup seluruh pekerjaan dimaksud yang jika ditotal nilainya Rp 14.299.500.579,46 yang dibulatkan menjadi Rp 14.299.500.000 dan nilai ini sudah mencakup pengerjaan tiga per empat bagian tribun I atau lantai I, 4 tangga atau menara dan membuat tiang arena atau venus,” jelasnya.

Tentang total biaya keseluruhan yang diperkirakan membengkak menjadi Rp 90 miliar lebih Kadis menjelaskan adanya kenaikan harga bahan bangunan dan material serta ongkos lainnya akibat dampak kenaikan harga BBM, sehingga proyek yang semula diperkirakan sekitar Rp 72 miliar akhirnya bertambah sekitar Rp 18 miliar lebih.

Ditanya mengenai proses penghunjukan langsung kepada PT Budi Graha Perkasa Utama sebagai pelaksana pekerjaan tahapan proyek senilai Rp 14,299 miliar dari APBD Sumut 2005 tersebut, Kadis mengemukakan bahwa hal itu karena merupakan pekerjaan lanjutan dan dimungkinkan sesuai UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang diatur lebih lanjut melalui PP Nomor 29 Tahun 2000.

“Jadi diperkirakan proyek ini selesai tahun 2007. Itupun kalau dana selanjutnya tersedia,” ujar Kadis seraya mengemukakan perusahaan pelaksana pekerjaan proyek tersebut dipimpin oleh E Simanjuntak.

Sementara itu, tentang adanya berita yang menyebut para kontraktor minta proyek Tarukim Sumut senilai Rp 11 miliar diusut dan ada preman yang menghalang-halangi rekanan untuk mendaftar sebagai peserta lelang pada proyek di Karo tersebut, Kadis membantah seraya mengemukakan panitia telah melaksanakan tugas sesuai aturan.

No comments:

Post a Comment