Tuesday, February 9, 2010

Guru Fitnes Hotel Emerald Join Raja Ekstasi Tj. Balai



Ir Raja Indra Jaya Pane dan Muhammad RafiiSelasa, 9 Februari 2010


MEDAN-Tiga anggota sindikat pengedar ekstasi dijebak polisi di kamar 411 Hotel Sukma, Jl. SM Raja, Medan, Jumat (5/2) sore pukul 18.00 Wib. Disita 792 butir ekstasi berlogo XP asal Malaysia. Seorang tersangka guru fitnes di Hotel Emerald.

Ketiga tersangka adalah Ir Raja Indra Jaya Pane (42) warga Jl Pusara Ujung Kota Tanjungbalai, Muhammad Rafii (26) alias Fii warga Jl Sari Sitorus II Kota Tanjungbalai, dan Rosni Soniful (42) alias Aping, guru fitness dan karyawan di tempat hiburan The Song. Ketiganya ditangkap Dit Narkoba Poldasu pada sebuah penyamaran.

Hampir sebulan petugas mengikuti gerak-gerik sindikat ini hingga kemudian berhasil mendapat nomor handphone Ir Raja Indra. Polisi juga sudah mengenali ciri-ciri Raja Indra yang berkulit putih dan berambut gondrong, plus menjabat Direktur LSM Tropical Indonesia di Tanjung Balai.

Berawal dari nomor handphone itu, polisi mencoba berkomunikasi dengan Raja Indra yang lahir dari ibu bersuku Tionghoa itu. Tapi komunikasi putus dan polisi sempat kehilangan jejak.

Polisi mencoba lagi berkomunikasi dan berhasil. Lalu, dengan berpura-pura jadi pembeli, petugas mengajak Raja Indra bertransaksi dengan memesan ratusan butir. Raja Indra terpancing dan menjanjikan akan berangkat dari Tanjungbalai ke Medan Sabtu (6/2).

Ternyata Jumat (5/2) Raja Indra sudah berada di Medan dan check-in di tiga kamar di Hotel Sukma. Lalu Raja Indra menghubungi petugas yang menyamar agar datang ke Hotel Sukma dan mengatakan transaksi dipercepat. Ditelpon begitu, 6 petugas turun ke hotel. Namun agar tidak mencurigakan, 3 petugas berjaga di sekitar hotel dan dua petugas mengikuti rekan mereka yang menyamar.

Saat seorang petugas mengetuk pintu, dua petugas menjauh dari pintu kamar. Begitu pintu dibuka, petugas yang mengetuk pintu langsung mengacungkan senjata dan memerintahkan orang yang ada di dalam kamar untuk tidak bergerak.

Ada tiga orang di kamar itu; Ir Raja Indra, Fii, dan Apin. Dan saat kamar digeledah, ditemukan 8 bungkus berisi pil ekstasi berwarna kuning kemerah-merahan dengan jumlah keseluruhan 792 butir ekstasi.

Dari Malaysia Dijual Rp130 Ribu per Butir

Dari hasil laboratorium, petugas menyimpulkan ekstasi itu didatangkan dari Malaysia. “Saat kita test, MDMA yang banyak bukan sabu-sabunya. Yang seperti ini biasa didapat dari Malaysia,” terang Kasat II Dit Narkoba Poldasu, AKBP Andi Rian.

Diterangkan Andi Rian lagi, ketiga pelaku punya jam terbang besar di dunia narkoba. Sindikat ini, kata Andi Rian, berani memberikan dan mengantarkan contoh ekstasi hingga puluhan butir kepada pelanggan. Setiap butir dijual Rp130 ribu.

“Temuan kita di lapangan, ekstasi berlogo XP ini dijual Rp 210 ribu hingga Rp 250 ribu,” terang Andi Rian.

Andi Rian juga menerangkan kalau Aping guru fitness di Emerald dan karyawan di tempat hiburan The Song. Sedangkan Muhammad Rafii adalah kaki tangan Raja. Namun Raja yang ditemui di Markas Dit Narkoba Poldasu mengaku hanya kurir. Setiap butirnya, Raja dapat Rp 10 ribu.

“Cobalah abang berpikir, sudah tak ada lagi cara untuk bisa menghidupi keluarga. Ini hanya keterpaksaan,” ungkap Raja. Namun, saat ditanyai banyak beredar ekstasi XP di tempat hiburan malam yang diduga memang melibatkan dirinya, Raja enggan berkomentar. “Apa harus semua saya jawab,” ujarnya.
3 Pria Gagal Rayakan Imlek

Di tempat terpisah, Sabtu malam (6/2), Dit Narkoba Poldasu juga berhasil menangkap tiga pelaku sindikat pengedar ekstasi yaitu Jeri (29) alias Alung warga Jl Pasar I, Sunggal, Kevin (34) alias Ationg warga Jl Sutrisno, Medan, dan Weilung (26) alias We warga Jl Pancing. Barang bukti yang disita 40 butir ekstasi, 35 butir di antaranya berlogo XP dan 5 butir berlogo jangkar.

Kasat II Dit Narkoba Poldasu AKBP Marsidi mengatakan, ketiganya ditangkap setelah petugas berpura-pura ingin bertransaksi dengan Jeri alias Alung. Tak seperti bandar narkoba lainnya, Alung memilih bertransaksi di luar hotel.

Nah, polisi pun berpura-pura membeli ekstasi dari Alung. Alung mengarahkan SPBU Putri Hijau tepatnya di depan Hotel Emerald sebagai tempat traksaksi. Pria Tionghoa ini pun dicokok dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Akibat ketangkap, Alung gagal merayakan Imlek dengan keluarganya.

Saat diinterogasi, Alung mengaku mendapatkan ekstasi dari Kevin alias Ationg. Seperti cara kerja pertama, petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil menangkap Ationg di sekitar Jalan Skip. Ationg dibonceng naik sepedamotor oleh temannya, Weilung. Dari Ationg diamankan 17 butir ekstasi.(Rusdi)

No comments:

Post a Comment