Tuesday, February 9, 2010

Polisi Ciduk Dokter Perpanjang Alat Vital

Selasa, 9 Pebruari 2010
Tangerang (ANTARA ) - Petugas Polres Metro Tangerang, Banten menciduk HN (36) dari tempat persembunyian, setelah tiga hari diintai petugas. Oknum"dokter" ini mengaku dapat memperpanjang alat vital laki-laki.

Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Mapolres Metro Tangerang Kabupaten, AKP Sunaryo dihubungi Selasa membenarkan bahwa petugas telah menciduk HN yang mengaku dokter dapat memperpanjang alat kelamin laki-laki.

"Kami menangkapnya pada suatu tempat setelah bersembunyi selama tiga hari menghilang dari tempat usahanya," katanya.

Sedangkan HN membuka klinik terapi dan mengaku dokter ahli di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada sebuah rumah kontrakan.

Menurut dia, polisi memburu pelaku karena sejumlah pasien mengalami sakit setelah diobati dan menimbulkan alergi usai disuntik.

Semula HN mengaku kepada pasiennya bahwa untuk membesarkan alat vital dengan cara diurut menggunakan minyak tertentu, tapi belakangan diketahui bahwa pelaku menyuntik para korban.

Namun beberapa pekan setelah disuntik ketika tiga korban yang masing-masing Aw (29), Tr (30) dan Zn (28) merasakan alat kelamin mereka mengecil 3,1 hingga 5,1 cm.

Dalam penuturan korban kepada petugas bahwa ada sekitar 20 pasien lainnya yang mengalami nasib serupa, tapi mereka tidak bersedia untuk melaporkan kepada polisi dengan alasan malu.

Bahkan diantara korban ada yang mengaku setelah berobat kepada pelaku, maka istrinya menggugat cerai.

Walau begitu, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap HN dan belum menetapkan status sebagai tersangka karena masih diperlukan keterangan lain dan alat bukti. (A047/A024)

No comments:

Post a Comment