Saturday, February 20, 2010

Kejari Bangko Obok-Obok Kantor Diknas

Ditulis oleh ctr
Sabtu, 20 Februari 2010

Kasus Penyimpangan DAK 2009

BANGKO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menguak dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2009. Kamis lalu (18/2) mereka melakukan pengeledahan di kantor Diknas Merangin. Korps Adhyaksa tersebut mencari berkas-berkat maupun dokumen yang terkait masalah DAK. Maklum, dana yang bermasalah itu mencapai Rp 14 Miliar. Penggeledahan yang sempat membuat kejut para pegawai maupun tenaga honorer tersebut berlangsung 90 menit.

Meski demikian, menurut sumber di Diknas Merangin, Kepala Diknas Merangin Fauzi tidak keder. Dia sangat santai, saat tim kejaksaan mengeledah kantornya.

Selain berkas maupun dokumen otentik, tim kejaksaan juga menyita uang tunai Rp 60 Juta dari brangkas Bendahara DAK yang ada di kantor Diknas. Uang tersebut diduga kuat sebagian kecil dari penyimpangan DAK.

“Berkas yang dibawa banyak. Bisa jadi itu berhubungan dengan penyelidikan dugaan kasus penyimpangan dana DAK,” kata sumber tersebut.

Terkait penggeledahan itu, Kepala Kejari Bangko Syafruddin Djamain tidak mau berkomentar banyak. Namun dia membenarkan anak buahnya telah melakukan pengeledahan di kantor Diknas. Dia pun mengakui pengeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan DAK 2009 di Diknas Merangin.

“Kita belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab, kasusnya masih dalam penyelidikan. Termasuk dana yang disimpangkan belum bisa kita sebutkan,” kata Syafruddin.

Mengenai hasil penggeledahan di Diknas, Syafruddin belum bersedia menjelaskan. Dia beralasan tim penyidik belum memberikan laporan secara resmi hasil pengeledahan yang dilakukan itu. “Sekarang belum. Nanti, pasti akan kita beberkan kepada media,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Merangin Fauzi membenarkan adanya pengeledahan yang dilakukan kejaksaan di kantornya. Tapi, Fauzi mengelak jika uang Rp 60 juta yang disita kejaksaan tersebut hasil dari penyimpangan DAK. Menurutnya, uang tersebut merupakan uang pajak DAK yang akan disetorkan. “Uang yang ditemukan di kantor Diknas oleh tim Kejaksaan merupakan, dana pajak DAK yang akan di setorkan,” ungkapnya.

Meski demikian, Fauzi optimis penggunaan DAK sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku. ”Yang mana yang di korupsikan sampai sekarang saya pun bingung, dimana celah korupsinya. Karena semua ketentuan dalam pengunaan dana tersebut sudah kami lakukan sesuai prosedur,” katanya.(ctr)

No comments:

Post a Comment