Friday, February 5, 2010

Pupuk Diselewengkan, Telpon 08126553772

Sabtu, 6 Februari 2010
STABAT-Jika anda mengetahui telah terjadi penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Langkat segera menghubungi Unit Pengaduan Masyarakat di nomot telpon 08126553772. Tahun ini, Pemkab Langkat komit mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Komitmen tersebut disampaikan Sekda Langkat Drs H Surya Djahisa MSi dalam sebuah pertemuan dengan Tim Teknis penyaluran pupuk, Jumat (4/2).

”Bupati tidak ingin penyaluran pupuk tahun ini menimbulkan masalah,” kata Sekda sembari meminta tim tekhnis penyaluran pupuk yang sudah dibentuk lebih jeli mengawasi penyaluran pupuk.

Sementara itu Asisten Ekbangsos Drs H Amir Hamzah MSi yang memandu jalannya acara mengatakan, tim teknis akan bersosialisasi bahwa pupuk hanya dapat diperoleh petani ayng tergabung dalam kelompok tani yang mendapat pengesahan dari KCD di masing-masing wilayah.

Selain itu, dalam hal pengawasan, tim tekhnis akan memantau perkembangan penyaluran pupuk melalui distributor PT Pusri Palembang dan PT Petrokimia Gresik, kios pengecer serta kelompok tani.

Sekretaris Komisi II DPRD Langkat Sugiono SPd meminta agar monopoli distributor dan pengecer tidak terjadi. Distributor kata Sugiono, harus secara detail memberikan data kios yang menjadi pengecer untuk memudahkan pemantauan.

Sekretaris Tim Teknis Drs Basrah Pardomuan yang juga Kabag Perekonomian menjelaskan, alokasi subsidi pupuk untuk Kabupaten Langkat terbagi dalam 4 sub, yakni holtikultura, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

Adapun Jumlah alokasi pupuk urea sebanyak 16.822 ton, SP-36 sebanyak 3.887 ton, ZA sebanyak 2.926 ton, NPK sebanyak 4.637 ton, dan organik sebanyak 4.270 ton.

“Jika ada penyimpangan dalam pengalokasian pupuk bersubsidi, atau ada pihak yang mencoba bermain, masyarakat dipersilahkan memberikan informasi ke Unit Pengaduan Masyarakat di 08126553772,” pungkas Basrah. (darwis)

No comments:

Post a Comment