Tuesday, February 9, 2010

Polisi Usut Kasus Penyekapan Wartawan di Medan




Selasa, 09/02/2010
Khairul Ikhwan
Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan akan menindaklanjuti kasus penyekapan lima wartawan di Medan. Hingga Selasa (9/2/2010) polisi masih mempelajari kasus itu dan akan menggunakan Undang-Undang Pers dalam penanganannya.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Baharudin Djafar menyatakan, polisi memberikan perhatian besar terhadap masalah ini. Apalagi media juga menyoroti masalah ini.

"Kasusnya ditangani Poltabes Medan karena laporannya di sana, Polda Sumut tetap memantau perkembangnya. Kita akan menggunakan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menangani kasus ini," ujar Baharudin pada wartawan di Medan, Selasa (9/2/2010).

Berkaitan dengan pemeriksaan terhadap terlapor dari Ruma Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Baharudin Djafar menyatakan pemeriksaan akan dilakukan bergantung perkembangan penanganan.

"Kita tidak bisa memastikan kapan waktu pemeriksaan dan berapa proses penyelidikan maupun penyidikan, yang pasti kita memberi perhatian pada masalah ini," ujar Baharudin.

Seperti diberitakan, lima wartawan di Medan disekap dr Doddy dan Satpam RSUP Haji Adam Malik Medan, saat melakukan peliputan terhadap Ananda Agustina Lubis, bayi yang diduga menjadi korban malpraktik, di ruang rawat inap Rindu B rumah sakit tersebut, Sabtu (6/2/2010) sore. Kelima wartawan tersebut Al Amin Zakir dari Harian Metro Aceh, Reza dari harian Pos Metro Medan, Edi Ginting Harian Metro 24 Jam, Ahmad Effendi Lubis dari Harian Metro 24, dan Wahyu Maulana dari SCTV.

Doddy tidak memperbolehkan wartawan keluar ruangan sebelum menghapus hasil rekaman. Mengetahui kejadian ini, Ahmad Zulfikar reporter MNC Biro Medan datang dan bermaksud membantu namun juga dihardik satpam. Setelah dua jam akhirnya para wartawan dibebaskan.

Tidak terima perlakuan ini, para wartawan yang diwakili Ahmad Effendi Lubis membuat laporan pengaduan di ruang Tipiter Poltabes Medan, Jl. HM. Said, Sabtu (6/2/2010) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

(rul/djo)

No comments:

Post a Comment