Thursday, January 14, 2010

Rutan Sita 47 Televisi dari Kamar Narapidana

Jumat, 15 Januari 2010 (ANTARAGrafis/Ardika)



Samarinda (ANTARA News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyita 47 unit televisi dari kamar narapidana dan tahanan.

"Sejak pertama kali saya menjabat sebagai Kepala Rutan Samarinda, enam bulan lalu, saya langsung menyita semua televisi yang ada di kamar," kata Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Ismail, Kamis.

Penyitaan itu dilakukan lanjut Ismail untuk menghindari kesan diskriminatif kepada napi dan tahanan (warga binaan).

"Saya tidak ingin ada diskrminasi terhadap warga binaan sehingga saya terpaksa menyita semua televisi yang yang ada di kamar mereka. Kecuali, jika semua kamar sudah punya televisi maka saya tidak akan melakukan penyitaan itu," katanya.

"Walaupun dianggap sebagai pelaku kriminal namun mereka juga harus diperlakukan secara manusiawi dan berhak mendapat hiburan serta informasi melalui media, termasuk menonton televisi. Hanya saja, jika sudah termasuk sebagai tindakan diskriminatif itu yang harus dihindari," ujar Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda itu.

Terdapat tujuh blok di Rutan Samarinda dengan setiap blok rata-rata memiliki enam kamar dengan jumlah keseluruhan 49 kamar.

Rutan Samarinda yang berkapasitas 214 orang itu saat ini dihuni 902 napi dan tahanan dengan rincian, 48 narapidana dan 854 tahanan 34 diantaranya anak-anak dan 52 orang wanita.

"Televisi yang kami sita itu sementara masih kami simpan dalam gudang. Jika ada pejabat atau pengusaha yang akan menyumbang tellevisi hingga semua kamar bisa terisi, maka televisi yang kami sita itu akan kami kembalikan lagi," ujar Ismail.

Musnahkan Hanphone


Selama enam bulan terakhir kata Kepala Rutan Kelas II Samarinda, Ismail, juga telah memusnahkan 446 unit telepon selular milik napi dan tahanan.

"Selama enam bulan terakhir kami juga menggelar razia telepon selular di setiap kamar dan berhasil menyita 436 unit HP dan semuanya telah kami musnahkan. Terakhir, dua hari lalu kami kembali menyita 10 unit HP dan langsung saya hancurkan di depan para warga binaan," katanya.

"Cara ini saya lakukan sebagai bentuk shock terapi keada warga binaan agar tidak bermain-main dengan kebijakan saya yang tidak mentolelir penggunaan HP di dalam areal rutan," ujar Kepala Rutan Kelas II Samarinda tersebut.

Razia handphone itu dilakukan lanjut dia sebagai upaya meminimalisir terjadinya transaksi narkoba serta upaya melarikan diri.

"Banyak hal yang bisa dilakukan dengan berkomunikasi melalui telepon selular, termasuk bertransaksi narkoba dan upaya melarikan diri sehingga penggunaan telepon genggam kami larang. Kami telah menyiapkan wartel (warung telekomunikasi) kepada mereka agar bisa berkomunikasi dengan kerabatnya," kata Ismail.(*)

No comments:

Post a Comment